Korupsi SPAM Kota Gorontalo
ASN PUPR Kota Gorontalo Beri Dukungan Moril kepada Rifadli Bahsuan saat Penuhi Panggilan Kejari
Para ASN Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo memberikan dukungan moril kepada Rifadli Bahsuan.
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Sejumlah-ASN-Dinas-PUPR-Kota-Gorontalo-berkumpul.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Para ASN Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo memberikan dukungan moril kepada Rifadli Bahsuan.
Rifaldi Bahsuan adalah kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo yang memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo pagi tadi, Senin (25/3/2024).
Sejak pukul 10.00 Wita, sejumlah ASN itu berkumpul di halaman depan Kantor Kejari Kota Gorontalo, Jalan Tirtonadi, Kelurahan Molosifat U, Kecamatan Sipatana.
Sekretaris Dinas PUPR Kota Gorontalo, Suwarni, mengatakan kedatangan mereka hanya sekadar memberikan dukungan moril terhadap pimpinannya.
Baca juga: Viral Takjil Buka Puasa Masjid Agung Gorontalo tak Sesuai Ekpektasi, Padahal Disponsori Pejabat
"Kita cuma memberi kekuatan batin untuk beliau (Rifadli). Dukungan kita hanya untuk dukungan moril, itu saja," ungkap Suwarni kepada TribunGorontalo.com, di depan Kantor Kejari Kota Gorontalo, Senin (25/3/2024).
Untuk permasalahan yang dihadapi oleh Rifadli Bahsuan dan dua ASN lainnya, kata Suwarni, pihaknya hanya bisa menyerahkan semuanya ke pihak berwajib.
Para ASN ini pernah bekerjasama dengan tiga orang tersangka atas kasus proyek SPAM Dungingi itu hanya bisa mendukung secara moril.
"Untuk urusan masalah yang mereka hadapi, kami serahkan ke pihak berwajib dalam penanganannya," imbuhnya singkat.
Suwarni membenarkan Kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo baru bisa memenuhi panggilan Kejari karena sebelumnya masih perjalanan dinas ke Jakarta pada Kamis (21/3/2024). Kemudian tiba di Gorontalo pada Sabtu (23/3/2024).
Baca juga: Soal Takjil Buka Puasa di Masjid Agung Baiturahim Kota Gorontalo, Takmir Mengaku Nombok
Sementara panggilan kejari untuk kasus SPAM Dungingi dijadwalkan Jumat (22/3/2024).
"Kemarin itu undangannya kita terima hari Kamis, cuma pak Kadis sudah lebih dulu berangkat untuk perjalanan dinasnya di Jakarta," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Rifadli Bahsuan alias RB, Kadis PUPR Kota Gorontalo, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo, Senin (25/3/2024).
RB merupakan tersangka tindak pidana korupsi (tipikor) proyek Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) Dungingi, Kota Gorontalo.
Sebelumnya pada penetapan tersangka Jumat kemarin, Rifadli Bahsuan tidak hadir. Sebab, dirinya berada di luar daerah.
Namun hari ini, sekitar pukul 10.15 Wita ia terlihat menyambangi kantor Kejari Kota Gorontalo, Jl. Drs. H. Ahmad Arbie, Bulotada Timur, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Gorontalo.
Rifadli terlihat mengenakan kemeja putih bermotif batik cokelat dan peci berwarna hitam. Ia datan bersama dua pengacaranya.
Sebelumnya pada Jumat, 22 Maret 2024, RB ditetapkan sebagai tersangka bersama ZM selaku kuasa pengguna anggaran dan DA selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan.
Ketiganya diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) sistem pengelolaan air minum (SPAM) Dungingi Kota Gorontalo.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ZM dan DA langsung digiring ke rutan Gorontalo.
Sementara RB saat itu belum dilakukan penahanan karena sebelumnya masih berada di luar daerah.
"Saat ini yang bersangkutan sudah datang dan akan dilakukan pemeriksaan," terang Junaedy, Penyidik Kejari Kota Gorontalo.
Ditanya soal penahanan pasca pemeriksaan, Junaedy menyebut jika hal tersebut masih akan menunggu perkembangan setelah pemeriksaan.
"Nanti kita liat saja bagaimana hasilnya sebentar ini," tutupnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.