Kabar Seleb
Ayah Atta Halilintar Digugat Terkait Sengketa Tanah Ponpes Al Anshar
Kuasa hukum yayasan, Dedek Gunawan, menjelaskan bahwa tanah tersebut dibeli secara kolektif oleh pengurus yayasan pada tahun 1993.
|
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
Tribunnews
Kuasa hukum Yayasan Ponpes Al Anshar Pekanbaru membeberkan kronologi sengketa kepemilikan tanah senilai Rp 26 M yang diklaim ayah Atta Halilintar.
Langkah mediasi sudah dilakukan pihak yayasan sejak 2015 silam, saat itu sudah beberapa kali mendatangi rumah Halilintar, namun diusir.
"Terakhir kami membawa persoalan ini ke ranah hukum mulai 2018 silam, dan kami berharap hanya langkah komunikasi yang baik dengan Halilintar. Kami tidak mencari persoalan lain," ujar Abuya Wahyudin. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Ayah Atta Halilintar Buka Suara, Tuding Oknum Yayasan Sebar Fitnah untuk Merebut Aset
Berita Terkait:#Kabar Seleb
| Sandra Dewi Resmi Cabut Permohonan Keberatan Aset, Hakim: Tunduk pada Putusan Pengadilan |
|
|---|
| Safrie Ramadan Petinju Muda Terseret Skandal Perselingkuhan dengan Selebgram Julia Prastini |
|
|---|
| Lisa Mariana Jalani pemeriksaan Lima Jam di Bareskrim, Usi Ditetapkan Sebagai Tersangka |
|
|---|
| Terkuak Alasan Mengejutkan Selebgram Clara Shinta Ingin Cerai Setelah 52 Hari Menikah! |
|
|---|
| Semakin Memanas, Lisa Mariana Jadi Terangka, Kuasa Hukum Ridwan Kamil Sebut Bukti Kebohongan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/sengketa-kepemilikan-tanah-senilai-Rp-26-M-yang-diklaim-ayah-Atta-Halilintar.jpg)