Kabar Seleb

Ayah Atta Halilintar Digugat Terkait Sengketa Tanah Ponpes Al Anshar

Kuasa hukum yayasan, Dedek Gunawan, menjelaskan bahwa tanah tersebut dibeli secara kolektif oleh pengurus yayasan pada tahun 1993.

|
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
Tribunnews
Kuasa hukum Yayasan Ponpes Al Anshar Pekanbaru membeberkan kronologi sengketa kepemilikan tanah senilai Rp 26 M yang diklaim ayah Atta Halilintar. 

Langkah mediasi sudah dilakukan pihak yayasan sejak 2015 silam, saat itu sudah beberapa kali mendatangi rumah Halilintar, namun diusir.

"Terakhir kami membawa persoalan ini ke ranah hukum mulai 2018 silam, dan kami berharap hanya langkah komunikasi yang baik dengan Halilintar. Kami tidak mencari persoalan lain," ujar Abuya Wahyudin. (*)
 


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Ayah Atta Halilintar Buka Suara, Tuding Oknum Yayasan Sebar Fitnah untuk Merebut Aset

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved