Kabar Seleb
Ayah Atta Halilintar Digugat Terkait Sengketa Tanah Ponpes Al Anshar
Kuasa hukum yayasan, Dedek Gunawan, menjelaskan bahwa tanah tersebut dibeli secara kolektif oleh pengurus yayasan pada tahun 1993.
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM -- Ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid, digugat oleh Yayasan Pondok Pesantren Al Anshar Pekanbaru terkait sengketa tanah senilai Rp26 miliar.
Kuasa hukum yayasan, Dedek Gunawan, menjelaskan bahwa tanah tersebut dibeli secara kolektif oleh pengurus yayasan pada tahun 1993.
"Tanah ini berdasarkan informasi dari klien kami bahwa tanah ini adalah milik yayasan," kata Dedek, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (12/3/2024).
Awalnya, tanah tersebut atas nama Saepuloh, perwakilan yayasan. Namun, saat Anofial Asmid menjadi pimpinan ponpes, kepemilikan tanah diubah atas namanya.
Baca juga: Tradisi Jalan Pagi Ramadan Warnai Desa Wonggarasi Gorontalo
"Meskipun terbit ke nama beliau, tanah tersebut tetap menjadi aset yayasan," tegas Dedek.
Setelah Anofial Asmid dipecat dari ponpes, yayasan memintanya mengembalikan semua aset yayasan yang atas namanya, termasuk tanah di Pekanbaru.
"Perlu diketahui, aset bukan hanya di Pekanbaru, tapi juga di Jakarta bahkan tersebar di beberapa daerah," kata Dedek.
Baca juga: 5 Rekomendasi Tempat Jual Takjil di Kota Gorontalo, Tersedia Aneka Menu Buka Puasa
Anofial Asmid sudah mengembalikan sebagian aset, namun tanah ponpes belum dikembalikan.
Pada tahun 2004, Anofial Asmid sempat menyerahkan sertifikat tanah kepada anggota yayasan, Dr. Risdam, namun belum sempat diproses karena Dr. Risdam meninggal dunia.
"Otomatis akta yang sudah dibuat batal hukum dong, dari sinilah sengketa bermulai," ujar Dedek.
Hingga saat ini, kasus sengketa tanah ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Kuasa Hukum Ayah Atta Halilintar Buka Suara, Tuding Oknum Yayasan Sebar Fitnah untuk Merebut Aset
Kuasa Hukum Halilintar Anofial Asmad buka suara mengenai sengketa aset yayasan yang melibatkan ayah dari selebritas Atta Halilintar.
Ia menduga, oknum yayasan sengaja menyebar fitnah dan tuduhan untuk mencoba mengambil alih aset Halilintar yang disengketakan terletak di Pekanbaru, Riau.
"Sebagai kuasa hukum dari Halilintar Anofial Asmad, ayah dari Atta Halilintar ingin menjelaskan kedudukan hukum tentang perseturuan aset yang berada di Pekanbaru dengan sebenarnya," ujar Dr Lucky Omega Hasan SH MH, kuasa hukum Halilintar Anofial Asmad dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi Tribunenws.com, di Jakarta Senin (11/03/2024) malam.
| Sandra Dewi Resmi Cabut Permohonan Keberatan Aset, Hakim: Tunduk pada Putusan Pengadilan |
|
|---|
| Safrie Ramadan Petinju Muda Terseret Skandal Perselingkuhan dengan Selebgram Julia Prastini |
|
|---|
| Lisa Mariana Jalani pemeriksaan Lima Jam di Bareskrim, Usi Ditetapkan Sebagai Tersangka |
|
|---|
| Terkuak Alasan Mengejutkan Selebgram Clara Shinta Ingin Cerai Setelah 52 Hari Menikah! |
|
|---|
| Semakin Memanas, Lisa Mariana Jadi Terangka, Kuasa Hukum Ridwan Kamil Sebut Bukti Kebohongan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/sengketa-kepemilikan-tanah-senilai-Rp-26-M-yang-diklaim-ayah-Atta-Halilintar.jpg)