Kejahatan dan Kekerasan

Residivis Kambuhan! Curi HP Milik Teman Sendiri

Saat AHD tertidur, RS diam-diam mengambil handphonenya dan kabur melalui jendela kamar yang terbuka.

Penulis: Fernandes Siallagan | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Pelaku pencurian saat diiterogasi polisi. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Apes menimpa AHD, warga Kota Gorontalo. Handphonenya raib saat ia tertidur.

Pelakunya adalah RS (22), temannya sendiri. RS merupakan residivis yang baru saja bebas dari penjara.

Kejadian ini bermula pada Senin (26/2/2024) saat RS bertamu ke rumah AHD.

Saat AHD tertidur, RS diam-diam mengambil handphonenya dan kabur melalui jendela kamar yang terbuka.

"Pelaku dan korban merupakan teman. Saat korban tertidur, handphonenya yang di-charge di dekatnya raib, dan pelaku sudah melarikan diri," ungkap Kompol Leonardo, Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota.

Berdasarkan laporan AHD, polisi melakukan pengejaran terhadap RS. Diketahui bahwa RS sering berpindah-pindah tempat tinggal.

Tim Rajawali akhirnya berhasil meringkus pelaku di Desa Pengabea, Kabupaten Boalemo.

Barang bukti diamankan berupa handphone iPhone 11, serta handphone milik korban yang telah dijual.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan handphone lain dan sepeda motor yang dibawa pelaku dari Sulawesi Utara.

Ternyata, ini bukan kali pertama RS berurusan dengan hukum. Ia merupakan residivis yang baru saja bebas dari penjara.

"Saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Dungingi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Kompol Leonardo.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved