Pilpres 2024
Hasil Pilpres 2024 Kabupaten Pohuwato: Prabowo-Gibran Tertinggi, Ganjar-Mahfud Hanya 5.588 Suara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato mengumumkan rekaputilasi hasil pemilihan umum (Pemilu).
Penulis: Rahman Halid | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Proses-pembacaan-hasil-rekapitulasi-perhitungan-suara-di-Kabupaten-Pohuwato-Rabu-2822024.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Pohuwato – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato mengumumkan rekaputilasi hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Hasil rekapitulasi perhitungan suara dibacakan Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, di gedung KPU Pohuwato, Rabu (28/2/2024).
Rapat pleno sekaligus pembacaan rekapitulasi hasil pemilihan umum Kabupaten Pohuwato telah berlangsung sejak Minggu (28/02/2024).
Saat ini hanya tersisa Kecamatan Duhiadaa dan telah memasuki pembacaan hasil suara dari Caleg DPRD Provinsi Gorontalo.
Data yang dihimpun TribunGorontalo.com, surat suara didapatkan dari 111.466 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Pohuwato.
Yang terbagi dari 56.366 laki-laki dan dan 55.130 perempuan dan tersebar di 439 TPS, 104 desa/kelurahan dan 13 kecamatan.
Diketahui pembacaan hasil suara pemilihan umum di Kabupaten Pohuwato di hadiri oleh sejumlah saksi caleg.
Hadir pula Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun bersama Kadiv Kordiv HP2H, Amran Hulubangga.
Berikut lampiran hasil rekapitulas Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Khusus Kabupaten Pohuwato.
Nomor urut 1 Pasangan Anis Baswedan dan Muhaimin Iskandar adalah 27.874
Nomor urut 2 Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka adalah 64.575
Nomor urut 3 Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD 5.588.
Baca juga: 8 Srikandi Caleg Potensial Duduki Kursi DPRD Provinsi Gorontalo
Hasil Pilpres 2024 Kota Gorontalo
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Muhammad Fadly Thaib, membacakan hasil Rapat Pleno rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Kota Gorontalo pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Berita acara dibacakan di aula RPP Mootinelo KPU Kota Gorontalo pada Rabu (28/02/2024).
Pelaksanaan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara untuk Presiden dan Wakil Presiden ini disaksikan oleh saksi pasangan calon.