Kronologi Pohon Tumbang di Kantor Camat Tilango hingga Menghambat Rekapitulasi Suara

Arianto Amrain, seorang saksi mata dan Calon Legislatif (Caleg) yang saat itu berada di lokasi kejadian, menceritakan kronologis kejadian.

Penulis: Husnul Puhi | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Pohon tumbang yang berada di Kantor Camat Tilango, Kabupaten Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Pohon tumbang di Kantor Camat Tilango, Kabupaten Gorontalo, Rabu (21/2/2024), sempat menghentikan proses rekapitulasi suara di sekretariat Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Tilango.

Arianto Amrain, seorang saksi mata dan Calon Legislatif (Caleg) yang saat itu berada di lokasi kejadian, menceritakan kronologis kejadian.

“Hanya berselang beberapa detik saya berdiri dari tempat duduk, tiba-tiba terdengar bunyi pohon retak, dan saat itu saya bersama petugas kepolisian,” ungkap Arianto.

Beruntung, Arianto dan petugas kepolisian yang duduk bersamanya tidak tertimpa pohon.

Pohon kemiri tersebut tumbang tepat di samping Sekretariat PPK Tilango, hanya berselang 5 detik setelah Arianto berdiri dari tempat duduknya.

Kejadian ini berlangsung sekitar pukul 14.20 Wita. Mendengar suara pohon retak, anggota PPK dan para saksi parpol yang melakukan rekapitulasi suara langsung berlarian keluar gedung dan berteriak histeris.

Arianto kemudian mengimbau PPK Tilango untuk menunda sementara rekapitulasi dan memantau kondisi surat suara yang sedang direkap.

Beruntung, pohon tumbang tersebut tidak meruntuhkan gedung sekretariat, hanya merusak bagian genteng.

“Sejauh ini alhamdulillah tidak ada korban, hanya genteng saja yang rusak,” jelas Arianto.

Menurut Arianto, penyebab robohnya pohon tersebut adalah angin kencang yang berhembus di sekitar Kantor Camat Tilango.

Selain itu, pohon tersebut juga sudah memiliki lubang di bagian dalam, sehingga mudah patah di bagian tengah.

Petugas Samapta Polda Gorontalo dengan menggunakan mobil rescue dan dibantu oleh petugas PLN dan warga setempat telah menangani pohon tumbang tersebut.

Meskipun sempat terhenti, proses rekapitulasi suara di Sekretariat PPK Tilango dapat dilanjutkan kembali setelah pohon tumbang tersebut diatasi.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved