Money Politic Caleg Gorontalo
Kasus Money Politic Caleg DPRD Kota Gorontalo Diseriusi Bawaslu, Polisi dan Jaksa Akan Turun Tangan
Kasus dugaan money politic calon legislatif DPRD Kota Gorontalo diseriusi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Kasus dugaan money politic calon legislatif DPRD Kota Gorontalo diseriusi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Diketahui caleg atas nama Darmawan Duming berpotensi melanggar aturan pemilu usai dirinya dilaporkan warga.
Menurut Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Sukrin Taib, setelah menerima laporan dari masyarakat, pihaknya langsung rapat pleno bersama Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Selasa (20/2/2024).
"Setelah melakukan rapat pleno, laporan tersebut secara sah telah memenuhi unsur formil dan materi," terang Sukrin saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Selasa (20/2/2024) malam.
Sukrin menyebut kasus ini sudah masuk dalam kategori pidana pemilu, sehingga kepolisian dan kejaksaan akan dilibatkan.
"Pembahasan itu juga guna mengumpulkan sejumlah bukti," tutupnya.
Baca juga: Viral Istri Caleg DPRD Kota Gorontalo Ngamuk Minta Warga Kembalikan Uang Serangan Fajar
Sebelumnya caleg Kota Gorontalo, Darmawan Duming mendadak viral usai dilaporkan dugaan money politic (politik uang).
Informasi dihimpun TribunGorontalo.com, Darmawan disinyalir memberikan uang Rp75 juta kepada warga Kota Gorontalo bernama Welly Ismail.
Uang itu diberikan kepada Welly untuk ditukarkan 500 suara pada pemilu legislatif 2024 kemarin.
Darmawan Duming diketahui sebagai Caleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo dapil III.
Berdasarkan Real Count Komisi Pemilihan Umum (KPU) di situs web Pemilu.kpu.go.id, Darmawan Duming meraih 300 suara dan berada di posisi pertama untuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Merasa suaranya tidak mencapai 500 orang, Darmawan lantas meminta Welly mengembalikan uangnya.
Welly pun tidak terima dengan perlakuan sang caleg dan langsung melaporkannya ke Bawaslu Kota Gorontalo.
Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Sukrin Taib, membenarkan laporan warga soal caleg yang dituding money politic.
"Kami hari ini jam 11.30 WITA menerima laporan dugaan pelanggaran terkait dengan money politic," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com, Senin (19/2/2024)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Bawaslu-Kota-Gorontalo-menggelar-pleno-bersama-Tim-Sentra-Penegakan-Hukum-Terpadu-Gakkumdu.jpg)