Berita Jatanras Gorontalo

Sosok Tiga Tersangka Penikaman di Eks Terminal Andalas Gorontalo, Motif Balas Dendam

Kemudian tersangka ketiga ialah Riski Amran alias Iki (26) merupakan residivis penganiayaan dengan barang tajam.

|
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Tiga tersangka penikaman di Terminal Andalas Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Aparat kepolisian telah meringkus tiga pelaku penikaman di eks Teminal Andalas Gorontalo.

Diketahui tiga pelaku merupakan warga yang bermukim di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.

Tersangka pertama bernama Akbar Pahrun alias Nani (22). Ia merupakan residivis penganiayaan dengan barang tajam.

Pelaku kedua bernama Rahmat Adrin Syahputra alias AAT (21). 

Baca juga: BPBD Provinsi Gorontalo Status Siaga Hadapi Cuaca Ekstrim

Kemudian tersangka ketiga ialah Riski Amran alias Iki (26) merupakan residivis penganiayaan dengan barang tajam.

Menurut penjelasan Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana, ketiga tersangka tersebut merupakan kawan sebaya dan anak kompleks di lokasi kejadian perkara.

Sementara motif dari kejadian penikaman di Gorontalo ini disebabkan salah satu tersangka ingin balas dendam terhadap korban.

Diketahui, terdapat dua korban pada perkara ini. Yaitu korban pertama Roi Mointi dengan status meninggal dunia dan Pipul korban kedua.

Menurut penjelasan Kombes Pol Ade Permana, ketiga tersangka tak terima pamannya dianiaya oleh seorang korban.

"Kejadian ini dengan modus salah satu korban pernah menganiaya paman dari seorang tersangka," jelas Ade dalam konfrensi pers berlangsung di Mapolresta Gorontalo Kota, Senin (19/2/2024).

Sebab, pamannya dianiaya oleh seorang korban, ketiga tersangka tersebut membalas dendamkan kepada korban dengan cara melakukan penikaman dan penganiayaan.

Baca juga: Tiga Persoalan Ini jadi Masalah Petani Sawah Gorontalo, dari Hama, Pupuk dan Air

Kepala Mapolresta Gorontalo Kota itu juga turut menjelaskan kronologis kejadian ini yang berlangsung pada Minggu (11/2/2024) sekira pukul 02.30 Wita.

Awalnya, ketiga tersangka penikaman itu berada di depan tempat olahraga kebugaran yaitu di Zed Gym bersama dua saksi.

Saat para tersangka berada di tempat tersebut, tiba-tiba datang dua korban Pipul dan Roi mendatangi ketiga tersangka.

"Saat korban datang menggunakan sepeda motor, tiba-tiba mereka adu mulut dengan para tersangka," ungkap Ade.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved