Breaking News
Kamis, 12 Maret 2026

Berita Viral

Caleg Gorontalo Minta Uangnya Dikembalikan, Warga Lapor Money Politic ke Bawaslu

Calon Legislatif (Caleg) Kota Gorontalo, Darmawan Duming mendadak viral usai dilaporkan dugaan money politic (politik uang).

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Caleg Gorontalo Minta Uangnya Dikembalikan, Warga Lapor Money Politic ke Bawaslu
Kompas.com
Ilustarasi - Seorang caleg DPRD Kota Gorontalo dilaporkan dugaan money politic pada Pemilu 2024. 

Sebelumnya Bawaslu Kota Gorontalo mengungkapkan money politic dilarang dalam pemilu. Hal itu diatur oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasal 280.

"Itu kan sudah tegas dilarang menjanjikan atau memberikan uang dan materi lainnya kepada masyarakat dan pemilih," ungkap Sukrin.

Olehnya itu, Bawaslu tidak akan mentolelir segala bentuk money politic. Sukrin menegaskan akan menerima semua laporan masyarakat.

"Maka tentu sepanjang laporannya itu jelas, kemudian terpenuhi unsur formil dan materil, maka tentu Bawaslu akan melakukan kajian dan menindaklanjuti," tandasnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved