Jumat, 6 Maret 2026

Pilpres 2024

Bicara Kecurangan Pemilu 2024, Jokowi: Jangan Teriak-teriak, Kalau Ada Bukti Bawa ke Bawaslu atau MK

Presiden Jokowi berpendapat pengawasan berlapis di Pemilu 2024 akan bisa menghilangkan tindakan kecurangan.

Tayang:
Editor: Nandaocta
zoom-inlihat foto Bicara Kecurangan Pemilu 2024, Jokowi: Jangan Teriak-teriak, Kalau Ada Bukti Bawa ke Bawaslu atau MK
Dok. Sekretariat Presiden via Kompas.com
Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo menunjukkan jari kelingking yang sudah dicelup ke tinta sebagai tanda sudah menggunakan hak suara untuk Pemilu 2024 di TPS 10 Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024). Terbaru, Presiden Jokowi berpendapat pengawasan berlapis di Pemilu 2024 akan bisa menghilangkan tindakan kecurangan. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pernyataan soal kemungkinan adanya kecurangan di Pemilu 2024 yang telah terlaksana pada Rabu (14/2/2024) kemarin.

Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat memberi penilaiannya untuk pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilu 2024.

Jokowi menilai, proses pemungutan suara atau pencoblosan Pemilu 2024 sudah berjalan dengan lancar.

Kepala Negara juga menilai Pemilu 2024 telah dijalankan dengan aman.

Baca juga: Caleg DPD RI Syarif Mbuinga Pimpin Perolehan Suara di Sejumlah TPS Pohuwato Gorontalo

Ia memaparkan, hal ini karena setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) ada saksi dari setiap partai atau pasangan calon peserta pemilu yang bertugas mengawasi proses Pemilu 2024.

Tak hanya saksi, di tiap TPS juga ada aparat yang ikut menjaga jalannya Pemilu serta Bawaslu yang terus melakukan pengawasan.

Oleh karena itu, Jokowi berpendapat pengawasan berlapis di Pemilu 2024 akan bisa menghilangkan tindakan kecurangan.

"Mengenai kecurangan, caleg (calon legislatif) itu ada saksi di TPS, partai ada saksi di TPS, capres cawapres, kandidat, ada saksi di TPS."

"Di TPS ada Bawaslu. Aparat juga ada di sana. Terbuka untuk diambil gambarnya. Saya kira pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan kecurangan," kata Jokowi dilansir WartakotaLive.com, Kamis (15/2/2024).

Baca juga: Kantor DPRD Provinsi Gorontalo Kosong Pasca Pemilu 2024

Meski demikian, Jokowi tetap mengimbau masyarakat untuk melapor ke pihak berwajib jika menemukan adanya kecurangan Pemilu 2024.

Jokowi menyebut, mekanisme pelaporan kecurangan Pemilu ini sudah diatur.

Sehingga masyarakat bisa langsung melapor ke Bawaslu jika menemukan kecurangan.

Namun pelaporan tersebut juga harus diimbangi dengan adanya bukti kecurangan.

Jika laporan ke Bawaslu masih belum cukup, bukti kecurangan itu bisa dibawa ke Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan gugatan.

"Kalau memang ada betul, ada mekanisme untuk ke Bawaslu. Persidangan ke MK sudah diatur semnuanya, Janganlah teriak-teriak curang. Ada bukti, langsung bawa ke Bawaslu. Ada bukti bawa ke MK (Mahkamah Konstitusi)," jelas Jokowi.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved