Pilpres 2024

Hasil Quick Count Litbang Kompas: Prabowo-Gibran Unggul Jauh dengan 59,37 Persen

Mereka meraih dukungan sebanyak 59,37 persen suara pemilih. Di tempat kedua terdapat pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau yang akrab dis

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Tangkapan layar hasil Litbang Kompas. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Menurut hasil perhitungan cepat Litbang Kompas pada Rabu (14/2/2024) pukul 16.00 WIB, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang menduduki posisi nomor urut 2, memimpin jauh dari pasangan lainnya.

Mereka meraih dukungan sebanyak 59,37 persen suara pemilih. Di tempat kedua terdapat pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, dengan dukungan sebesar 23,93 persen.

Sementara itu, pasangan Ganjar Pranowo dan Mahud MD, yang menempati nomor urut 3, berada di posisi ketiga dengan dukungan sebesar 16,7 persen.

Data suara yang telah masuk hingga pukul 16.00 WIB mencapai 61,25 persen dari total suara yang diharapkan.

Perlu dicatat bahwa menurut ketentuan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), hasil perhitungan cepat Pilpres 2024 baru akan diumumkan pada pukul 15.00 WIB.

Hal ini berarti hasil perhitungan cepat akan disampaikan dua jam setelah proses pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat selesai, yaitu pada pukul 13.00 WIB.

Aliyah, seorang anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, menjelaskan bahwa larangan penyiaran hasil perhitungan cepat sebelum waktu yang ditentukan bertujuan untuk memastikan kelancaran proses pemungutan dan penghitungan suara.

Tujuan utamanya adalah agar pilihan masyarakat tidak dipengaruhi atau terintimidasi oleh hasil perhitungan cepat yang mungkin beredar selama proses pemungutan dan penghitungan suara sedang berlangsung.

Quick Count: Memahami Hasil Pemilu Lebih Cepat

Quick Count, atau hitung cepat, adalah metode untuk memprediksi hasil pemilu secara cepat dan akurat pada hari pemungutan suara.

Berbeda dengan real count yang dilakukan oleh KPU, quick count dilakukan oleh lembaga survei independen.

Cara Kerja Quick Count:

Sampel TPS: Quick Count menggunakan sampel TPS yang representatif dari seluruh wilayah pemilu.

Formulir C1: Petugas quick count di TPS mencatat hasil suara di formulir C1.

Data Entry: Data di formulir C1 diinput ke dalam sistem quick count.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved