Pilpres 2024
Anies Baswedan Santai soal Prabowo Unggul di Quick Count Sementara Pilpres 2024: Masih Terlalu Awal
Anies Baswedan berkomentar tentang jauhnya perbedaan perolehan suara antara paslon 02 dengan dua paslon lainnya.
Komentar Gibran
Wakil presiden nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka, buka suara tentang hasil quick count versi Litbang Kompas.
Berdasarkan quick count Litbang Kompas, pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, unggul atas dua paslon lainnya.
Hingga pukul 16.15 WIB, data yang sudah masuk dalam quick count Litbang Kompas sudah mencapai 64,55 persen.
Paslon Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan suara 57,45 persen.
Paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh suara 26,00 persen, sementara paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh suara 16,54 persen.
Gibran enggan banyak berkomentar tentang hasil quick count Litbang Kompas tersebut.
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengimbau semua pihak untuk sabar menanti perhitungan suara selesai.
"Kata siapa? Ya kita tungggu sampai nanti saja," ucap Gibran, dikutip dari siaran langsung Kompas TV, Rabu (14/2/2024).
"Kita tunggu sampai penghitungan selesai, dibikin santai saja dan yang paling penting situasi aman terkendali," lanjutnya.
Gibran mengaku tidak melihat quick count yang disiarkan di berbagai stasiun televisi.
Baca juga: Anggun Bak Kartini, Anggota KPPS Pilohayanga Barat Gorontalo Kompak Kenakan Kebaya
Seusai menyoblos di Solo, Jawa Tengah, Gibran lebih memilih beristirahat.
"Enggak, saya tadi habis pulang nyoblos tidur," kata Gibran.
"Tunggu saja nanti sampai perhitungan selesai, jangan mendahului, santai saja."
PDI Perjuangan Menilai Janggal Putusan PTUN Tolak Gugatan Pencalonan Gibran Sebagai Cawapres |
![]() |
---|
PDI Perjuangan Cium Adanya Kejanggalan pada Putusan PTUN soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka |
![]() |
---|
PTUN Jakarta Tidak Terima Gugatan dari PDIP soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres |
![]() |
---|
MPR: Pelatikan Prabowo-Gibran Sangat Sulit untuk Dapat Dijegal |
![]() |
---|
Sengketa Pileg di Provinsi Papua Tengah, KPU Disorot MK Karena Tak Bawa Bukti Formulir C Hasil Ikat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.