Rabu, 4 Maret 2026

Polisi Gorontalo Sita 986 Botol Miras dan 50 Liter Cap Tikus di Masa Tenang Pemilu 2024

Selain miras beralkohol campuran, penyitaan juga dilakukan untuk 50 liter miras jenis cap tikus. Ini merupakan miras khas Sulawesi Utara (Sulut). 

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Polisi Gorontalo Sita 986 Botol Miras dan 50 Liter Cap Tikus di Masa Tenang Pemilu 2024
TribunGorontalo.com
Personel reskrim Polresta Gorontalo Kota berfoto di mobil tak terbuka bermuatan miras beralkohol, Minggu malam (11/2/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Penyitaan 986 botol minuman keras (miras) beralkohol dilakukan Polresta Gorontalo Kota di hari pertama masa tenang pemilu 2024, Minggu (11/2/2024). 

Selain miras beralkohol campuran, penyitaan juga dilakukan untuk 50 liter miras jenis cap tikus. Ini merupakan miras khas Sulawesi Utara (Sulut). 

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta menjelaskan pengungkapan ini melalui laporan tertulisnya kepada TribunGorontalo.com, Senin (12/2/2024).

Menurut Leo, pemilik miras ini adalah pria 33 tahun berinisial AM. Ia merupakan warga Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

Pengungkapan miras kata Leo berawal dari laporan masyarakat kepada pihaknya. Dalam laporan itu, masyarakat melaporkan bahwa AM sering jualan miras cap tikus

"Lalu kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ratusan botol cap tikus di dalam rumahnya," ujar Kompol Leonardo.

Perlu diketahui, bahwa peredaran miras memang sangat meresahkan di Gorontalo. Hal itu bahkan diakui oleh Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol, Ade Permana.

Sejumlah kasus tindak kriminal hingga kecelakaan lalu lintas akibat pengarus miras. 

“Untuk mengantisipasi kejadian yang diakibatkan oleh pengaruh miras atau minuman beralkohol, kami sudah melakukan langkah preemtif dan preventif,” kata Kapolresta 

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi miras, karena dapat mengganggu kamtibmas.

Pada momen masa tenang Pemilu 2024 ini, Ade mengajak masyarakat tidak mengonsumsi miras. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved