ASN Cabul BMKG

Kasus ASN Cabul BMKG Gorontalo Masih Menggantung, Para Korban Menanti Keadilan

Belum ada titik terang. Para korban pun mempertanyakan kelanjutan kasus ini. Sebab, terduga pelaku masih hidup bebas. 

|
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com/Arianto Panambang
Kantor BMKG di Bone Bolango, Gorontalo. Tempat seorang ASN Cabul melancarkan aksinya dengan merekam teman kantor di kamar mandi. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Para korban "ASN cabul" di BMKG Gorontalo masih menunggu. Tiga bulan bukan waktu yang sebentar.

Sejak kasus ini mencuat November 2023, hingga jelang pertengahan Februari 2024, kasusnya masih menggantung. 

Belum ada titik terang. Para korban pun mempertanyakan kelanjutan kasus ini. Sebab, terduga pelaku masih hidup bebas. 

Memang, saat ini pelaku sudah diberhentikan dari pekerjaannya. Karena ia berstatus aparatus sipil negara (ASN), maka statusnya cuti tanpa tanggungan. 

Baca juga: Umat Konghucu Mulai Persiapkan Perayaan Imlek di Gorontalo

Namun, menurut para korban, hal ini pun tidak cukup. Sebab ia masih bisa menghirup udara bebas, sementara korban mengalami trauma mendalam. 

Saat dikonfirmasi ke pihak BMKG Gorontalo, Prakirawan Iklim, Afif Faturozi mengungkapkan jika pihaknya pun hingga saat ini masih menunggu keputusan polisi. 

"Karena ini pidana, maka kami tidak bisa memberikan sanksi pidana ke pelaku," ungkapnya.

Informasi perkembangan terakhir dari kepolisian, kasus ini tengah ditangani di tahap penyelidikan. 

"Kalau tidak salah barang bukti itu masih dibawa ke Jakarta untuk penyidikan forensik atau bagaimana itu," jelasnya.

Baca juga: Daftar Wilayah Boalemo Gorontalo Blank Spot Internet Telkomsel

Korban Bikin Petisi Online

Sebelumnya diketahui, para korban ASN Cabul ini membuat petisi online.

Tujuannya menghimpun dukungan publik. Judulnya "Tuntut Hukuman Adil untuk RE atas Kasus Asusila".

Petisi tersebut dipublikasi di Change.org dengan target 500 tanda tangan online. 

Update per hari ini Kamis 8 Februari 2024, jumlah yang tanda tangan kini mencapai 756 orang. 

Dalam petisinya, korban mengaku marah dan terpukul dengan kelakuan pelaku, terutama karena merekam bagian intim wanita di tempat kerjanya secara sembunyi-sembunyi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved