Berita Kriminal
2 Mahasiswi UNG Kecam Tindak Kekerasan di Gorontalo, Singgung Pentingnya Peran Orang Tua
Dua mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) mengecam kekerasan penganiayaan dan kekerasan di Gorontalo.
Penulis: Prailla Libriana Karauwan | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Dua mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) mengecam kekerasan penganiayaan dan kekerasan di Gorontalo.
Katrin Wulandari Mo'o, mahasiswa Fakultas Hukum UNG, mengatakan pelanggaran terjadi karena masih banyak pihak tidak menghargai nilai kemanusiaan dan norma di masyarakat.
"Ini perlu ditindak dengan keras," kata Katrin kepada TribunGorontalo.com, Senin (5/2/2024).
Katrin menilai tindak kekerasan dan penganiayaan bukanlah solusi bagi masalah apapun.
Baginya kekerasan hanya menimbulkan rasa sakit dan penderitaan bagi korban serta keluarga mereka.
"Kita harus membangun budaya damai dan toleransi di Gorontalo," ungkapnya.
Kartin menyebut pentingnya peran orang tua dalam mengasuh anak-anak.
"Orang tua harus memberikan pendidikan dan kasih sayang kepada anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam tindakan kekerasan," jelasnya.
Selain orang tua, aparat penegak hukum harus bertindak tegas dan adil dalam menangani kasus penganiayaan dan kekerasan.
Masyarakat juga perlu diedukasi tentang menjaga perdamaian dan dampak kekerasan bagi psikis seseorang.
Kartin menyarankan pemerintah membentuk satgas anti-kekerasan di tingkat kelurahan.
"Saya yakin dengan kerjasama semua pihak, kasus penganiayaan dan kekerasan di Kota Gorontalo dapat diminimalisir," ujarnya.
Baca juga: Guru Besar Universitas Muhammadiyah Gorontalo Pertanyakan Integritas Jokowi: Rakyat Bingung
Pendapat serupa dilontarkan Aisyah Salsabillah Al-falaq Inaku.
Mahasiswa Fakultas Hukum UNG juga merasa prihatin maraknya kasus kekerasan di Gorontalo.
"Apalagi didominasi oleh anak dan perempuan," ujarnya.
Menurutnya, dari sisi yuridis dan normatif, tindakan kekerasan sangat jelas dilarang.
Bahkan telah termuat dalam isi peraturan perundang-undangan.
Aisyah menilai pencegahan tidak hanya dari aparat penegak hukum. Namun kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.