Berita Lingkungan
Protes Perubahan Iklim Greta Thunberg Berujung Penangkapan
Thunberg yang berusia 21 tahun ditangkap pada 17 Oktober 2023 dalam demonstrasi dekat Hotel InterContinental di Mayfair, bertepatan dengan pertemuan p
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM -- Pegiat iklim ternama, Greta Thunberg, didakwa melanggar peraturan saat unjuk rasa di pusat London tahun lalu.
Pengadilan mengungkapkan, polisi sempat memberikan "peringatan terakhir" kepada Thunberg untuk pindah ke area protes yang ditentukan sebelum akhirnya menangkapnya.
Thunberg yang berusia 21 tahun ditangkap pada 17 Oktober 2023 dalam demonstrasi dekat Hotel InterContinental di Mayfair, bertepatan dengan pertemuan para eksekutif minyak di Forum Intelijen Energi.
Bersama dua aktivis Fossil Free London (FFL) dan dua aktivis Greenpeace, Thunberg hadir di Pengadilan Westminster Magistrates' London pada Kamis (1/2/2024) untuk diadili.
Kelimanya telah mengaku tidak bersalah pada November lalu atas pelanggaran Pasal 14 Undang-Undang Ketertiban Umum 1986.
Sidang mengungkap bahwa para pengunjuk rasa mulai berkumpul di dekat hotel sekitar pukul 07.30 pagi.
Polisi sempat bernegosiasi untuk meningkatkan akses publik yang terganggu akibat aksi demonstrasi.
Jaksa penuntut Luke Staton mengatakan beberapa pengunjuk rasa naik ke atap hotel sekitar pukul 10.30 pagi dan perlahan-lahan turun menggunakan tali.
Pihak kepolisian kemudian memberlakukan aturan khusus (Pasal 14) sekitar pukul 12.30 siang.
Aturan tersebut membolehkan demonstrasi dilanjutkan, tetapi hanya di trotoar selatan hotel.
Keputusan ini dinilai perlu untuk mencegah gangguan, karena sebagian besar orang di dalam hotel tidak bisa keluar dan orang tidak bisa masuk.
Mulai pukul 1 siang, setiap petugas secara individu menemui para pengunjuk rasa dan menginformasikan aturan tersebut.
Thunberg yang berdiri di luar pintu masuk hotel, didekati oleh polisi dan diingatkan tentang aturan serta area protes yang ditentukan.
Jaksa Staton mengatakan, Thunberg sempat diperingatkan oleh seorang petugas bahwa kegagalannya untuk mematuhi aturan akan berujung pada penangkapan.
Saat petugas tersebut pergi, petugas lain kemudian berbicara dengan Thunberg dan memberinya peringatan terakhir.
| TPA Talumelito Gorontalo Masih Andalkan Cara 'Kuno' Kelola Sampah, Anggaran Tak Sampai Rp 1 Miliar |
|
|---|
| Tumpukan Sampah di Danau Limboto Kian Mengkhawatirkan, Warga dan Nelayan Mengeluh Bau Busuk |
|
|---|
| Jadi Rest Area Burung Migran dari Berbagai Negara, Kondisi Danau Limboto Gorontalo Disorot Aktivis |
|
|---|
| Sudah Dibersihkan, Sampah di Leato Utara Gorontalo Kembali Menumpuk dan Timbulkan Bau Tak Sedap |
|
|---|
| Segini Besaran Tarif Retribusi Sampah di Kota Gorontalo, dari Rumah Tangga hingga Bisnis |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.