Rabu, 4 Maret 2026

Kabar Parlemen

Dalam 4 Tahun Sejak 2019-2023, DPRD Kabupaten Gorontalo Sahkan 9 Perda

Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Syam T. Ase, menjelaskan bahwa beberapa yang lainnya tidak sampai disahkan menjadi perda. 

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Dalam 4 Tahun Sejak 2019-2023, DPRD Kabupaten Gorontalo Sahkan 9 Perda
gMAPS
Ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Sedkitinya tercatat 9 peraturan daerah (perda) telah disahkan oleh DPRD Kabupaten Gorontalo

Jumlah itu tercatat dari awal periode masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo sejak 2019 - 2024.

Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Syam T. Ase, menjelaskan bahwa beberapa yang lainnya tidak sampai disahkan menjadi perda

"Pembahasannya hanya sampai di randperda saja," ujarnya kepada TribunGorontalo.com, Rabu (24/1/2024).

Syam menjelaskan bahwa setiap perda sejatinya harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. 

"Kondisi sosial budaya, ekonomi masyarakat sangat berpengaruh besar terhadap lahirnya sebuah perda," tutupnya.

Berikut daftar perda di Kabupaten Gorontalo yang telah disahkan sejak 2019-2023. 

1. Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.

2. Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 45 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Gorontalo Tahun 2020.

3. Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019. 

4. Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kabupaten Layak Anak. 

5. Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun 2021-2026. 

6. Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus Dan Acquired Immuno Deficiency Syndrome. 

7. Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 2 Tahun 2021 Pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Limutu. 

8. Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 1 Tahun 2021 tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020

9. Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Sebagai informasi, sebanyak 35 anggota DPRD Kabuapten Gorontalo untuk periode 2019-2024 dilantik pada Senin 26 Agustus 2019. 

Pelantikan 35 anggota ini dilakukan di Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo. Orang nomor satu di kabupaten tersebut, Nelson Pomalingo meresmikan langsung. 

Berikut nama-nama 35 anggota DPRD Kabupaten Gorontalo:

•PPP

Jayusdi Rifai.

Hendra R Abdul.

Rahmat Hasan.

Syam T. Ase.

Viecriyanto Y. Mohamad.

Syafrudin Mangopa.

Rusli M. Panigoro.

•Partai Golkar

Irwan Dai.

Iskandar Manggopa.

Arifin Kilo.

Wilyon Malahika.

Yunus Dunggio.

Abdul Haris A. Engahu.

•PAN

Selfi Mandagi.

Ningsih Nurhamidin.

Hamka Pakaja.

Sladauri Dj Kinga.

•PDIP

Ali Dj Polapa.

Sahmid Hemu.

Sukarman Osam Humonggio.

Asni U Menu.

•Partai Nasdem

Roman Nasaru.

Wisno Nusi.

Jawardi Mamu.

Sarifa Pangalima.

•Partai Demokrat

Syarifudin Bano.

Amir Habuke.

Yusri A Salam.

Nasir Santje Potale

•PKS

Irman Mooduto.

Sarifudin Hanasi.

Eman Manggopa.

•Hanura

Jasmia Suleman.

Suwandi Dj Musa.

•Partai Gerindra

Anton AN Ahmad.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved