Kabar Parlemen

Dalam 4 Tahun Sejak 2019-2023, DPRD Kabupaten Gorontalo Sahkan 9 Perda

Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Syam T. Ase, menjelaskan bahwa beberapa yang lainnya tidak sampai disahkan menjadi perda. 

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Dalam 4 Tahun Sejak 2019-2023, DPRD Kabupaten Gorontalo Sahkan 9 Perda
gMAPS
Ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo. 

9. Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Sebagai informasi, sebanyak 35 anggota DPRD Kabuapten Gorontalo untuk periode 2019-2024 dilantik pada Senin 26 Agustus 2019. 

Pelantikan 35 anggota ini dilakukan di Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo. Orang nomor satu di kabupaten tersebut, Nelson Pomalingo meresmikan langsung. 

Berikut nama-nama 35 anggota DPRD Kabupaten Gorontalo:

•PPP

Jayusdi Rifai.

Hendra R Abdul.

Rahmat Hasan.

Syam T. Ase.

Viecriyanto Y. Mohamad.

Syafrudin Mangopa.

Rusli M. Panigoro.

•Partai Golkar

Irwan Dai.

Iskandar Manggopa.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved