Peristiwa Nasional
Cek Daftar Kenaikan Gaji ASN Mulai Februari 2024 Besok
Kenaikan gaji mulai dari golongan I, golongan II, golongan III, dan golongan IV, lengkap dengan Masa Kerja Golongan (MKG).
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM -- Para abdi negara dengan status aparatur sipil negara (ASN) akan mendapatkan kenaikan gaji dimulai Februari 2024 besok.
Terhitung sejak awal Februari 2024 besok, kenaikan gaji ASN ini akan terhitung 8 persen.
Pencairan gaji para ASN ini juga akan mulai dilakukan pada Februari 2024 nanti.
Dikutip dari sumber resmi, kenaikan gaji ASN ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024.
"Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," demikian bunyi pasal 2 PP nomor 5/2024.
Berikut daftar kenaikan gaji ASN dikutip dari PP nomor 5 tahun 2024.
Kenaikan gaji mulai dari golongan I, golongan II, golongan III, dan golongan IV, lengkap dengan Masa Kerja Golongan (MKG).
1. PNS Golongan I
Golongan Ia: Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600
Golongan Ib: Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700
Golongan Ic: Rp 1.918.700 - Rp 2.743.700
Golongan Id: Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400
2. PNS Golongan II
Golongan IIa: Rp 2.184.000 - Rp 3.643.400
Golongan IIb: Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500
| Pria di Sulteng Ditemukan Tewas Ditelan Ular Piton 5 Meter saat Istirahat di Kebun |
|
|---|
| Penambang Emas Tradisional Meninggal Dunia Setelah Jatuh dari Tebing |
|
|---|
| KPK Bongkar Suap Pemeriksaan Pajak di KPP Madya Jakut, Nilai Pajak Dipangkas Rp 59 Miliar |
|
|---|
| Tak Ada yang Bantu, Dua Pria Tewas Kesetrum saat Hendak Mencuri Besi Internet |
|
|---|
| Detik-Detik Mengerikan! Truk Mundur Tak Terkendali Lindas Tubuh Balita |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Aparatur-Sipil-Negara-ASN-Bone-Bolango-Gorontalo.jpg)