Pemilu 2024
Alamat Kantor 18 Parpol di Gorontalo Peserta Pemilu 2024
"Kantor itu jadi syarat. Kita di awal juga sudah melakukan verifikasi," terang Sophian Rahmola, Komisioner KPU Provinsi Gorontalo, Rabu (24/1/2024).
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Kepemilikan bangunan kantor, merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh partai politik (parpol), baik level daerah maupun cabang.
Saat ini 18 parpol peserta pemilu di Provinsi Gorontalo telah teregistrasi dan memiliki kantor.
"Kantor itu jadi syarat. Kita di awal juga sudah melakukan verifikasi," terang Sophian Rahmola, Komisioner KPU Provinsi Gorontalo, Rabu (24/1/2024).
Dalam penuturannya, Sophian bahwa sejumlah kantor sering berpindah alamatnya.
"Kita tidak bisa pastikan itu alamat tetapnya," imbuhnya.
Meski begitu, sejumlah partai yang telah lama ada di Gorontalo, sudah memiliki alamat dan bangunan tetap.
"Jika dikemudian hari ternyata partai itu tidak tau sudah berkantor di mana, kita tidak punya kewenangan untuk menindaki," tutupnya.
Sebab kata Sophian, pihaknya hanya melakukan verifikasi di awal kepengurusan parpol.
Berikut merupakan alamat kantor 18 parpol pimpinan daerah provinsi Gorontalo.
1. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) , Jl. Irian RT. 002/RW. 001
2. Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Jl. Hos Cokroaminoto No.161
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) , Jl. Sultan Botutihe No. 155
4. Partai Bulan Bintang (PBB) , Jl. Jeruk Kelurahan Huangobotu Kec. Dungingi
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Jl. Taman Surya, Dembe Jaya, Kec. Kota Utara, Kota Gorontalo
6. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Jl. Pajajaran RT 02 RW 03
7. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
Jl. Prof. Dr. H.b Yasin No. 58 Kel. Limba U II Kec. Kota Selatan Kota Gorontalo
8. Partai Demokrat, Jl. Sultan Botutihe RT/RW. 02/03
9. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Jl. Prof. Dr. Aloei Saboe RT 001/002 Kel. Wongkaditi Timur Kec, Kota Utrara Kota Gorontalo.
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Jl. Nani Wartabone (Ex Ji. C D.i Panjaitan ) Limba UI.
11. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Jl. Arif Rahman Hakim
12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jl. Joesop Dalie No. 165, Kel. Dembe Jaya, Kec. Kota Utara, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo
13. Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Jl. Achmad Nadjamudin Kel. Limba U2
14. Partai Golongan Karya (Golkar), Jl. Ahmad A. Wahab, SI Dusun V, Kabupaten Gorontalo
15. Partai Amanat Nasional (PAN), Jl. Ir. H. Joesoef Dalie No. 194 RT 003 /
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Jl. Pangeran Hidayat 04 No. 123 A
17. Partai Buruh, Jl.arif Rahman Hakim Perumahan Misfalah Blok J.13 Kota Gorontalo Ex RT/RW : 000/000
18. Partai Umma, Jl. Anggrek Tama No. 14 RT/RW 01/03.
(*)
| Deddy Sitorus Minta Prabowo Subianto Ambil Cuti jika Berkampanye di Pilkada 2024 |
|
|---|
| Rocky Gerung Sebut Video Endorse Probowo Konyol dan Membahayakan Karena Kampanye Luthfi-Taj Yasin |
|
|---|
| Jika Tak Lapor Harta Kekayaan, Caleg Terpilih Pemilu 2024 Terancam Gagal Dilantik |
|
|---|
| 6 Kesimpulan Pihak Pemohon dalam Sidang Musyawarah Sengketa Pemilu 2024 Tahap III Bawaslu Boalemo |
|
|---|
| 600 Personel Polres Boalemo Bakal Amankan Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/2412024_kantor-parpol-di-Gorontalo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.