Pemilu 2024

Inilah 5 Parpol di Kabupaten Gorontalo yang Miliki Dana Kampanye Paling Besar

Menjelang pesta demokrasi, peserta pemilu di Kabupaten Gorontalo telah melaporkan laporan awal dana kampanye (LADK) ke Komisi Pemilu Umum (KPU)

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Herjianto
Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo 

Agustina menjelaskan secara umum mengenai mekanisme sumber dana kampanye, penggunaannya hingga tahap pelaporan.

Dalam ketentuannya, sumber dana kampanye berasal dari parpol, caleg yang bersangkutan, sumbangan dari pihak lain yang sah menurut hukum.

Namun sumber-sumber tersebut juga harus disertakan dengan dokumen pelengkap lainnya.

"Misalnya dari perseorangan, harus menyertakan dokumen identitas yang jelas. Begitu dari yang lainnya, harus melampirkan data berupa alamat, akta pendirian, pengesahan badan hukum dan lain-lain," ulasnya.

Adapun bentuk dana kampanye dijelaskan Agustina, berupa uang, barang dan atau jasa.

"Untuk pengeluaran harus digunakan untuk biaya kampanye, pembayaran hutang dan lain-lain yang masih dalam ranah kampanye," rincinya.

Peserta pemilu harus menggunakan dana tersebut dengan maksimal.

"Jika tidak, maka sisa dari saldo di RKDK akan menjadi kas negara," tutupnya.

Berikut hasil laporan LADK 15 parpol di Kabupaten Gorontalo.

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Saldo Awal : Rp 500.000

Penerimaan : Rp 102.100.000

Pengeluaran : Rp 101.712.500

Saldo : Rp 387.500

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved