Jumat, 6 Maret 2026

Pemilu 2024

Inilah 5 Parpol di Kabupaten Gorontalo yang Miliki Dana Kampanye Paling Besar

Menjelang pesta demokrasi, peserta pemilu di Kabupaten Gorontalo telah melaporkan laporan awal dana kampanye (LADK) ke Komisi Pemilu Umum (KPU)

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Inilah 5 Parpol di Kabupaten Gorontalo yang Miliki Dana Kampanye Paling Besar
TribunGorontalo.com/Herjianto
Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Menjelang pesta demokrasi, peserta pemilu di Kabupaten Gorontalo telah melaporkan laporan awal dana kampanye (LADK) ke Komisi Pemilu Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo.

Ambisi sejumlah parpol untuk duduk di kursi legislatif Kabupaten Gorontalo kian sengit. Hal itu tercermin dalam LADK parpol.

Tercatat ada lima parpol memiliki alokasi anggaran kampanye paling besar.

Hal itu teruang dalam berita penerimaan LADK yang penyampaian tertanggal 11-12 Januari 2024.

Di posisi pertama dengan jumlah alokasi kampanye paling besar ditempati oleh Partai Golongan Karya (Golkar).

Golkar tercatat menggelontor anggaran sebesar Rp 604.411.111.

Posisi kedua disusul oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan jumlah alokasi sebesar Rp 216.123.416.

Selanjutnya datang dari Partai Amanat Nasional (PAN) dengan jumlah alokasi Rp 129.665.503.

Menyusul tipis kemudian Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerinda) sebesar Rp 128.225.382.

Posisi kelima diisi oleh Partai Kebangkitan Bangsa dengan total alokasi sebesar Rp 102.100.000.

Pasca penertiban alat peraga kampanye (APK), ratusan baliho caleg berseliweran di jalan-jalan protokol, lokasi-lokasi strategis bahkan sampai dalam lorong-lorong perumahan.

Baca juga: 18 Parpol di Kota Gorontalo Serahkan Laporan Awal Dana Kampanye, PKB hingga Partai Nasdem

Atribut itu kata Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Agustina Ali Bilondatu, adalah bagian dari kampanye.

"Karena kampanye ini ada banyak jenisnya, termasuk pemasangan APK," kata Agustina, Kamis (18/1/2024).

Agustina menyebut, bahwa setiap aktifitas dari peserta pemilu, khususnya kampanye semuanya dibiayai dari anggaran yang bisa dipantau melalui RKDK.

"Mereka (parpol) harus melaporkannya kepada kita guna transparansi anggaran dalam pesta demokrasi," ungkapnya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved