Berita Ekonomi Gorontalo

4 Ribu Perusahaan di Gorontalo Sudah Terapkan UMP 2024, Segini Besarannya

Hal itu diungkapkan Sabaruddin Mario, Kepala Bidang tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Gorontalo.

ilustrasi
Ilustrasi - Setidaknya 70 perusahaan yang terdaftar di Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Gorontalo telah menerapkan UMP 2024 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Sekira 70 persen perusahaan di Gorontalo telah menerapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024.

Hal itu diungkapkan Sabaruddin Mario, Kepala Bidang tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Gorontalo.

"Dari perusahaan sudah ada 60 sampai 70 persen yang menerapkan UMP baru," ujarnya kepada TribunGorontalo.com, Kamis (18/1/2024).

Dari 8136 perusahaan tercatat oleh Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Gorontalo, sekira 4000 di antaranya melaporkan telah menerapkan UMP 2024.

Besaran UMP Provinsi Gorontalo per Januari 2024 diketahui sebesar Rp 3.025.100, 00.

Baca juga: Sepatu Second Branded jadi Favorit Kawula Muda Gorontalo, Merek Jordan dan Dior Paling Laris

Disnakertrans disebut terus memantau perusahaan se-Provinsi Gorontalo apakah sudah menerapkan UMP 2024.

"Kita lakukan monitoring dan pengawasan terkait penerapan UMP 2024 di Provinsi Gorontalo," lanjutnya.

Di sisi lain Rita Hulopi, Mediator hubungan industrial Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Gorontalo, mengatakan semua perusahaan besar sudah menerapkan UMP 2024.

Adapula perusahaan kecil di Provinsi Gorontalo, dari Disnakertrans tidak menghalangi apabila tenaga kerjanya digaji tidak sesuai UMP.

Namun dia berharap semua perusahaan entah besar maupun kecil dapat menerapkan UMP bagi kesejahteraan tenaga kerja.

"Cuma di perusahaan besar itu sudah UMP. Kita lakukan setiap bulan kontrol dan evaluasi," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved