Berita International

Mantan Presiden AS Donald Trump Hadapi Sidang Ganti Rugi Akibat Dugaan Pelecehan Seksual

Kali ini, ia harus hadir di pengadilan untuk menentukan besaran ganti rugi yang harus dibayarkan kepada penulis E. Jean Carroll.

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
AFP / CHANDAN KHANNA
Mantan presiden AS Donald Trump berbicara di Konferensi Aksi Politik Konservatif di Orlando, Florida pada 26 Februari 2022. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Setelah kemenangan besar di kaukus Iowa, mantan Presiden Donald Trump dijadwalkan akan kembali menghadapi tuntutan hukum.

Kali ini, ia harus hadir di pengadilan untuk menentukan besaran ganti rugi yang harus dibayarkan kepada penulis E. Jean Carroll.

Carroll menuduh Trump melakukan pelecehan seksual terhadapnya pada tahun 1990-an. Ia menyebut Trump berbohong saat membantah tuduhan tersebut.

Pemilihan juri dimulai pada Selasa pagi di pengadilan federal Manhattan. Sidang ini pada dasarnya merupakan tahap kedua dalam kasus hukum yang telah dimenangkan Carroll sebelumnya.

Pada Mei lalu, juri yang berbeda memberikan ganti rugi $5 juta kepada Carroll setelah menyimpulkan bahwa Trump melakukan pelecehan seksual terhadapnya di ruang ganti toko pada musim semi 1996.

Satu masalah yang belum diputuskan dalam sidang pertama adalah besaran ganti rugi yang harus dibayar Trump atas komentar yang dibuatnya tentang Carroll saat masih menjabat presiden.

Juri baru akan bertugas menentukan jumlah tersebut. Hakim Lewis A. Kaplan memutuskan tahun lalu bahwa juri baru tidak perlu memutuskan ulang apakah Carroll dilecehkan secara seksual.

Termasuk tak perlu memutuskan apakah pernyataan Trump tentang dirinya bersifat fitnah, karena hal-hal tersebut telah dibahas dalam sidang pertama.

Trump diperkirakan akan hadir di pengadilan Selasa, namun rencana selanjutnya masih belum jelas karena pemakaman ibu mertuanya akan diadakan pada Kamis besok. 

Sidang diperkirakan berlangsung beberapa hari. Trump menyatakan ingin bersaksi, tetapi jika ia melakukannya, akan ada batasan ketat tentang apa yang boleh dibicarakan. Ia tidak menghadiri sidang tahun lalu, dengan alasan mengikuti saran pengacara.

Karena sidang diharuskan hanya berfokus pada besaran ganti rugi, hakim telah memperingatkan Trump dan pengacaranya agar tidak menyampaikan hal-hal di luar konteks persidangan.

Hal-hal lain yang terlarang dibicarakan di pengadilan, antara lain kehidupan cinta Carroll, pengalaman seksual sebelumnya, dan motif-motif politik atau finansial.

Namun, pembatasan tersebut tidak berlaku di luar ruang sidang. Trump pun bebas terus memposting di media sosial tentang semua topik tersebut.

Carroll, yang kini berusia 80 tahun, berencana untuk bersaksi tentang kerusakan karier dan reputasinya akibat pernyataan publik Trump. Ia menuntut $10 juta dalam bentuk ganti rugi kompensasi dan jutaan lebih dalam bentuk ganti rugi punitif.

Trump, 77 tahun, sedang mengajukan banding atas temuan juri tahun lalu dan terus bersikeras bahwa ia tidak mengenal Carroll, tidak pernah bertemu dengannya di toko Bergdorf Goodman pada musim semi 1996, dan bahwa Carroll mengada-ada untuk alasan penjualan buku dan politik.

Terlepas dari kekalahannya di pengadilan, Trump masih memimpin semua kandidat Republik dalam jajak pendapat pemilihan presiden dan berencana untuk menghabiskan banyak waktu di pengadilan untuk melawan kasus perdata dan empat kasus pidana terhadapnya. Ia menganggap situasi ini sebagai bagian dari kampanyenya.

++Baca selengkapnya dalam bahasa Inggris di thestate.com.
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved