Pilpres 2024
Koalisi Anies-Ganjar Dinilai akan Jadi Kekuatan Dahsyat, Bisa Jadi Ancaman untuk Prabowo-Gibran?
Dinilai, jika wacana kubu Anies dan Ganjar benar-benar bersatu, akan menjelma menjadi kekuatan kuat yang merepresentasikan simbol persatuan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Anies-Baswedan-dan-Ganjar-Pranowo-9999.jpg)
"Karena secara politik pasangan 1 dan 3 tertinggal elektabilitasnya," jelas Ujang.
Lalu, kondisi kedua, yakni adanya kepentingan yang mirip-mirip antara paslon 1 dan 3.
Misalnya, lanjut Ujang, dengan tendensi dukungan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Prabowo-Gibran.
Sehingga, kubu Anies dan Ganjar sama-sama ingin mengalahkan kekuatan tersebut.
Ia juga menilai, secara konstruksi politik, tidak ada yang aneh dan mengejutkan dari wacana meleburnya dua koalisi parpol pada putaran kedua nanti.
"Lalu kepentingannya mirip-mirip. Katakanlah mengalahkan Jokowi di mana Jokowi mendukung Prabowo-Gibran, di saat yang sama mengalahkan elektabilitasnya Prabowo-Gibran yang naik," terang Ujang Komarudin.
Tanggapan Budiman Sudjatmiko
Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Budiman Sudjatmiko, juga menganggap wacana koalisi Anies-Ganjar sangat mungkin terjadi, khususnya bagi para elit politik.
Meski begitu, Budiman pesimis simpatisan di tingkat akar rumput di kedua kubu bisa melebur.
"Masyarakat itu selalu punya rasa, karsa, dan asa sendiri."
"Masalahnya, jenis asa rakyat dari dua kelompok itu, (kelompok) 1 dan 3 itu punya asa, rasa, dan karsa yang secara historis seperti minyak dan air," katanya di lapangan parkir Artos Mall Magelang, Senin (15/1/2024), dilansir TribunJogja.com.
"Saya ragu. Mungkin elitnya iya (berkoalisi)."
"Tapi masyarakatnya tertempa oleh nilai-nilai berbeda," tutur dia.
Selanjutnya, Budiman menyebut jika kubu 01 dan 03 memaksakan diri untuk berkoalisi, keduanya akan diitinggalkan oleh masing-masing pendukung.
"Karena kita akui, massa 03 lebih dekat dengan massa 02."
| PDI Perjuangan Menilai Janggal Putusan PTUN Tolak Gugatan Pencalonan Gibran Sebagai Cawapres |
|
|---|
| PDI Perjuangan Cium Adanya Kejanggalan pada Putusan PTUN soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka |
|
|---|
| PTUN Jakarta Tidak Terima Gugatan dari PDIP soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres |
|
|---|
| MPR: Pelatikan Prabowo-Gibran Sangat Sulit untuk Dapat Dijegal |
|
|---|
| Sengketa Pileg di Provinsi Papua Tengah, KPU Disorot MK Karena Tak Bawa Bukti Formulir C Hasil Ikat |
|
|---|