Viral Nasional

Dewas Diminta Tindak Tegas 93 Pegawai KPK yang Diduga Terlibat Pungli

Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) berharap semua pegawai yang terlibat harus dipecat dari KPK jika terbukti bersalah.

|
Editor: Fadri Kidjab
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023) 

TRIBUNGORONTALO.COM – Dewas KPK diminta menindak tegas kasus dugaan pungli oleh 93 pegawainya.

Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) berharap semua pegawai yang terlibat harus dipecat dari KPK jika terbukti bersalah.

Untuk urusan pidana, KPK diharapkan dapat menanganinya secara tegas, tanpa pandang bulu.

"Selain menangani etiknya, Dewas (KPK) harus merekomendasikan untuk diproses pidana," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Sabtu (13/1/2024).

Apabila KPK tidak bisa menangani kasusnya, polisi diminta ikut menindaklanjuti kasus tersebut.

"Ketika ada dugaan korupsi dalam bentuk sekecil apapun, termasuk pungutan liar di rutan itu adalah sesuatu yang zero tolerance. Artinya nol torelan. Enggak boleh dimaafkan," ujarnya.

Baca juga: Sosok Pelaku Ancaman Penembakan Anies Baswedan, Ternyata Remaja 23 Tahun

Kronologi pungli

Adapun informasi mengenai 93 pegawai KPK yang diduga menerima pungli di rutan ini disampaikan oleh Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Katanya, proses etik terkait perkara tersebut segera disidangkan pada bulan ini.

"Pungli sudah mau sidang, betul. Belum tahu tanggalnya, tapi akan disidangkan. Banyak ya, 93 orang, kalau enggak salah ingat," ujar Albertina Ho, Kamis (11/1) lalu.

Kasus dugaan pungli sendiri pertama kali mencuat ke publik saat Dewas KPK menggelar jumpa pers pada September 2023 lalu.

Dari situ terungkap bahwa pungli terjadi di Rutan Geung Merah-Putih KPK yang nilainya mencapai Rp 4 miliar pada Desember 2021 hingga Maret 2022.

Sedangkan secara pidana, penyelidikan sedang dilakukan Direktorat Penindakan KPK. 

Namun hingga kini, KPK belum menyampaikan perkembangan lebih lanjut mengenai penyelidikannya.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, mengusut peristiwa yang telah terjadi beberapa tahun lalu tim penyelidik tidak hanya menghadapi tantangan menemukan alat bukti dan tersangka. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved