Viral Nasional

Waduh! 93 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Raup Rp4 Miliar dalam 3 Bulan

Institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali tercoreng akibat pegawainya terlibat pungli.

|
Editor: Fadri Kidjab
Kompas.com
Ilustrasi kantor KPK 

TRIBUNGORONTALO.COM – Institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali tercoreng akibat pegawainya terlibat pungli.

Tak tanggung, dalam rentang waktu tiga bulan, sebanyak 93 pegawai KPK berhasil meraup Rp4 miliar.

Kasus ini pertama kali mencuat setelah Dewas KPK menggelar konferensi pers pada September 2023.

Terungkap bahwa pungli terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Merah Putih KPK.

Nominal sebesar Rp4 miliar itu diduga terkumpul sejak Desember 2021 hingga Maret 2022.

"Nilainya lebih. Tapi yang untuk nilai itu jelasnya di pidananya ya. Kalau kita di etik ada nilai-nilainya juga, tapi kan kita terlalu mendalami masalah nilai," kata Albertina.

Dalam penanganan kasus ini, Dewas KPK akan menggelar sidang secara etik sebagai bukti cukup adanya dugaan pelanggaran etik.

Sementara itu, penyelidikan pidana masih berlangsung di Direktorat Penindakan KPK, namun belum ada perkembangan lebih lanjut yang diumumkan oleh KPK.

Sidang etik dijadwalkan dimulai pada bulan Januari 2024.

Albertina Ho, Anggota Dewas KPK, mengonfirmasi bahwa sidang terkait pungli tersebut akan segera dilaksanakan.

"Pungli sudah mau sidang, betul. Belum tahu tanggalnya, tapi akan disidangkan. Banyak ya, 93 orang, kalau enggak salah ingat," ujar Albertina di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/1/2024).

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved