Berita Kriminal Gorontalo
Sempat Kejar-kejaran, Empat Pengedar Sabu Asal Sulteng Dibekuk Polisi Gorontalo
Para pelaku masing-masing berinisial MM (43), AD (30), MA (30) dan OO (31) membawa sabu dari Kecamatan Lambunu Kecamatan Parigi Moutong.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Empat-pengedar-narkoba-jenis-sabu-ditangkap-Polres-Pohuwato.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Pohuwato – Empat pengedar narkoba asal Sulawesi Tengah dibekuk polisi pada Rabu (10/1/2024) malam.
Para pelaku masing-masing berinisial MM (43), AD (30), MA (30) dan OO (31) membawa sabu dari Kecamatan Lambunu Kecamatan Parigi Moutong.
Berawal dari laporan masyarakat, mobil Toyota Agya berwarna putih dicegat polisi ketika memasuki Marisa Kabupaten Pohuwato.
Mobil pelaku sempat lolos ketika dihentikan di area SPBU Marisa.
Kepolisian Satuan Narkoba Polres Pohuwato yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Renly Turangan itu baru berhasil mengamankan mobil pelaku di jalan Desa Teratai, Marisa, Pohuwato.
Polisi lantas menggeledah isi mobil dan menemukan satu sachet plastik klip berukuran sedang.
Bungkusan yang diduga sabu itu diselipkan di bawah jok tempat duduk penumpang.
Baca juga: Juru Parkir Tolak Sistem QRIS yang Diberlakukan Dishub Kota Gorontalo, Jukir: Semakin Siksa Kami
Juga ditemukan dua sachet plastik klip berukuran sedang bekas narkoba. Ada pula 1 sachet klip kecil narkoba jenis sabu serta dua sachet plastik klip kosong sedang di dalam tas pinggang MM.
Saat dikondfirmasi, Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno membenarkan penangkapan pengedar narkoba.
“Memang benar terjadi penangkapan, saat ini empat orang yang membawa narkoba sudah diamankan di Polres Pohuwato untuk penyelidikan,” ungkapnya.
Disamping itu ungkap Winarno juga, barang bukti telah di serahkan ke BPOM Gorontalo untuk pengembangan kasus nantinya.
“Barang bukti terduga Narkotika jenis Sabu sekarang di BPOM Gorontalo. Kasus ini masih dilakukan pengembangan untng untuk mencari jaringan terkait kasus Narkoba ini," jelas Winarno.