Berita Selebritis

Somasi Ndhank Surahman Part 2, Andre Taulany Dituntut Ganti Rugi Rp 35 Miliar Plus Minta Maaf

Terbaru Ndhank Surahman menuntut Andre Taulany untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 35 miliar. Sang komedian juga disuruh meminta maaf di 20 media

Editor: Fadri Kidjab
Kolase Tribunnews.com
Ndhank Surahman dan Andre Taulany. 

"Yaudah mau apa lagi, sampai dituntut-tuntut, apa urusannya."

"Dasar hukumnya apa, datanya mana, itu aja sih sebenarnya."

"Ya saya diam aja, apaan sih urusan apa sih gitu," ucapnya.

Baca juga: Siapa Ndhank Surahman Hartono? Sosok yang Melarang Stinky dan Andre Taulany Bawa Lagu Mungkinkah

Buntut Parodikan Lagu Mungkinkah, Ndhank Eks Stinky Ambil Langkah Tegas Polisikan Andre Taulany

Andre Taulany terancam dipolisikan Ndhank Surahman buntut memparodikan lagu Mungkinkah.

Aksi Andre Taulany itu rupanya memantik amarah dari Ndhank Surahman.

Tak tanggung-tanggung, Ndhank Surahman pun berniat mempolisikan Andre Taulany atas aksi sang komedian.

Hal itu diungkap langsung oleh Firdaus Oiwobo selaku kuasa hukum Ndhank Surahman.

"Setelah disomasi klien kami, saudara Andre Taulany membuat video parodi," kata Firdaus Oiwobo dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Sabtu (6/1/2024).

Firdaus Oiwobo pun membeberkan alasan mengapa Ndhank Surahman berniat menempuh langkah hukum atas hal tersebut.

Ndhank beranggapan aksi Andre Taulany itu telah menjatuhkan harkat dan martabat dirinya.

"Seakan-akan menjatuhkan harkat dan martabat klien kami," sambungnya.

Hal itu pun akan dikaji lebih dalam oleh pihak Ndhank Surahman.

"Nanti itu akan kami kaji apakah hal itu masuk ke dalam undang-undang ITE atau tidak, kalau masuk kami akan laporkan saudara Andre Taulany ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pelanggaran undang-undang ITE," ungkapnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved