Berita Selebritis

Somasi Ndhank Surahman Part 2, Andre Taulany Dituntut Ganti Rugi Rp 35 Miliar Plus Minta Maaf

Terbaru Ndhank Surahman menuntut Andre Taulany untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 35 miliar. Sang komedian juga disuruh meminta maaf di 20 media

Editor: Fadri Kidjab
Kolase Tribunnews.com
Ndhank Surahman dan Andre Taulany. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Kisruh antara sesama mantan personel Stinky berlanjut ke part 2.

Terbaru Ndhank Surahman menuntut Andre Taulany untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 35 miliar. Sang komedian juga disuruh meminta maaf di 20 media.

Somasi itu disampaikan langsung kuasa hukum Ndhank Surahman, Firdaus Oiwobo beberapa waktu lalu.

Lantas, bagaimana tanggapan Andre Taulany?

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (9/1/2024), Andre Taulany menanggapi somasi dari Ndhank Surahman.

Andre Taulany justru meminta bukti dan data soal dirinya yang dituding menyalahgunakan lagu Mungkinkah ciptaan mantan gitaris band Stinky itu.

Dikatakan Andre, jangan asal nuntut jika tak ada buktinya.

"Kalau buktinya nggak ada, datanya mana, jangan asal nuntut ini nuntut itu tapi buktinya nggak ada," ujar Andre Taulany.

Dijelaskan Andre, semua pencipta lagu di band Stinky sebelumnya sudah menandatangani soal hak royalti lagu.

Termasuk Ndhank pun juga telah menyetujui masalah royalti lagu yang diciptakannya untuk band Stinky.

"Semua pembayaran itu jelas, Ndhank, Irwan dan siapapun yang menciptakan lagu di Stinky udah tanda tangan."

"Bahwa akan ada pembayaran Royalti dan segala macam," jelasnya.

"Coba tanya mereka deh, kontraknya mereka nyimpan kok," sambungnya.

Maka dari itu, Andre pun mengaku tak mengerti maksud Ndhank yang malah menuntut soal royalti lagu.

Ia pun mempertanyakan dasar hukum apa yang membuat Ndhank hingga menuntut ke dirinya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved