Kasus Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato
Orang Tua Terdakwa Akui Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato adalah Peringatan bagi Pemerintah
Halim Mointi berharap anaknya dapat dibebaskan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Halim adalah orang tua dari terdakwa Yopin Mointi
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Halim Mointi berharap anaknya dapat dibebaskan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Halim adalah orang tua dari terdakwa Yopin Mointi, terdakwa kasus kerusuhan Pohuwato yang ditahan sejak September 2023 lalu.
Saat ini Yopin dan puluhan terdakwa lainnya tengah ditahan di Lepas Kelas IA Gorontalo.
Hari ini ntuk pertama kalinya Yopin dan rekan-rekannya menjalani sidang di PN Tipikor Hubungan Industrial Gorontalo, Senin (9/1/2024).
Kepada TribunGorontalo.com, Halim mengaku bahwa ia sedari kemarin tiba di Kota Gorontalo untuk mengikuti sidang anaknya.
Halim datang jauh-jauh dari Desa Taluduyunu Utara, Kabupaten Gorontalo.
"Ada juga membantu dan cucu saya (istri dan anak Yopin)," terang Halim.
Keinginan Halim akan kebebasan anaknya bukan tanpa alasan.
Halim mengaku bahwa aksi di Pohuwato beberapa bulan lalu adalah buntut dari sakit hati ratusan warga ahli waris.
Termasuk Halim, ia mengaku memiliki tanah seluas 4 hektare yang belum sepenuhnya dibayarkan ganti ruginya oleh perusahaan.
"Tanah saya justru hanya dihargai Rp 3 juta, padahal itu menjadi sumber pendapatan kami," kata Halim.
Hal tersebut juga dibenarkan Razak Laima, Om dari Yopin Mointi.
Razak menjelaskan bahwa insiden tersebut adalah imbas dari kekesalan masyarakat terhadap kebijakan Pemerintah Pohuwato, yang dinilai justru berpihak ke Perusahaan.
"Kami tahu itu salah (pembakaran), tapi sudah berulang kali musyawarah, kami merasa tidak mendapat keadilan," tegasnya.
Menurut keduanya, aksi tersebut adalah bentuk peringatan kepada pemkab Pohuwato dan perusahaan su[aya tidak semena-mena kepada rakyat.
"Atas pembakaran tersebut, hampir seluruh masyarakat Pohuwato merasa puas," tutup Halim.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.