Jumat, 13 Maret 2026

Berita Kabupaten Pohuwato

Usai Viral di Media Sosial, 2 Remaja Kembalikan Sendal yang Dicuri di Masjid Agung Pohuwato

Pelaku pencurian sandal di Masjid Agung Pohuwato menyerahkan diri usai aksi mereka viral di media sosial.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Rahman Halid | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Usai Viral di Media Sosial, 2 Remaja Kembalikan Sendal yang Dicuri di Masjid Agung Pohuwato
Foto: Bayu Kaluku
Dua pelaku pencuri sendal menyerahkan diri 

TRIBUNGORONTALO.COM, Pohuwato – Pelaku pencurian sandal di Masjid Agung Pohuwato menyerahkan diri usai aksi mereka viral di media sosial.

RZ (19) dan ML (18) meminta maaf dan mengembalikan sendal curian mereka pada Minggu (07/01/2024).

Didampingi orang tuanya, kedua warga Kecamatan Marisa itu dimediasi Satpol PP Pohuwato untuk bertemu ta'mirul Masjid Agung Pohuwato.

Menurut Kabid Perda & Trantibum (PPNS) Satpol-PP Pohuwato, Bayu E Kaluku, pelaku berjanji tidak akan mengulang perbuatan mereka.

"Mereka sudah menyerahkan diri dan telah meminta maaf sebesar-besarnya dan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama lagi," ucap Bayu.

Menurut Bayu, saat itu pelaku berniat mencuri karena sendal mereka tak ditemukan.

"Sendal mereka hilang tidak tahu kemana. Sehingga mereka langsung melakukan perbuatan itu," tandasnya.

Bayu berharap kejadian yang sama tidak ditiru oleh orang lain.

"Ini tempat ibadah. Saya harap pelaku bisa lebih berfikir panjang untuk melakukan hal yang tercela seperti itu," tutupnya. 

Baca juga: Polisi Bongkar Pencurian 49 Mobil dan 215 Motor di Gudang Balkir Pusat Zeni TNI AD, Libatkan Tentara

Pelaku curanmor ditangkap

Kisah lainnya mengenai pencurian terjadi di di Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur Gorontalo. 

Melalui laporan tertulisnya pada Kamis (4/1/2024), Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta menjelaskan bahwa terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) itu dibekuk pada Rabu, 4 Januari 2024. 

Pelakunya kata Leonardo berinisial AM, sedangkan penangkapan dilakukan oleh Tim Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota. 

Kronologi kata Leonardo terjadi pada Selasa 2 Januari 2024. Saat itu pria berinisial RM kehilangan sepeda motor di teras rumahnya. 

Motor itu menurut RM diparkirkan di teras rumah sejak pukul 11.30 Wita siang itu. Namun saat dicek pada 15.30 Wita, motornya sudah raib. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved