TNI Curi Motor

Polisi Bongkar Pencurian 49 Mobil dan 215 Motor di Gudang Balkir Pusat Zeni TNI AD, Libatkan Tentara

Polisi mengamankan 49 mobil dan 215 motor curian di gudang Balkir Pusat Zeni TNI AD di Buduran Sidoarjo, Jawa Timur.

Editor: Aldi Ponge
handover/tangkapan layar tiktok
Penyimpanan Kendaraan Curian dibongkar Polri dan TNI di markas TNI AD, tepatnya Gudang Balkir Pusat Zeni TNI AD, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Polisi membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor yang diduga melibatkan 3 tentara TNI Angkatan Darat

Polisi mengamankan 49 mobil dan 215 motor curian di gudang Balkir Pusat Zeni TNI AD di Buduran Sidoarjo, Jawa Timur.

Kasus pencurian kendaraan bermotor ini diduga melibatkan oknum tentara TNI AD Kopda Adi Saputra dan Praka Jazuli.

Mereka diduga mendapat fasilitas dari kepala gudang Balkir Pusat Zeni TNI AD di Buduran Sidoarjo, Mayor CZI Bagus Pudjo Rahardjo.

Kejadian pembongkaran lokasi penyimpanan kendaraan bermotor curian ini menjadi viral di media sosial.

Diduga kendaraan tersebut akan dikirim ke Timur Leste.

Kasus ini diungkap Polda Metro Jaya dan Polda Jatim dibantu Pomdam V/Brawijaya

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/ Brawijaya Kolonel Infantri Rendra Dwi Ardanin mengakui video pengungkapan gudang penyimpanan sepeda motor tersebut.

"Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Jatim dan Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor," kata Rendra dalam keterangannya dikutip Mingu (7/1/2024).

 
Diketahui, total ada 49 unit mobil dan 215 unit sepeda motor yang disimpan di Gudbalkir Pusziad Jalan Buduran Nomor 8, Buduran, Sidoarjo itu.

"Diduga dilakukan oleh saudara EI (sipil) dan melibatkan Kopda AS, oknum anggota TNI AD di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), pada hari Kamis (4/1/2024)," ujar dia dikutip dari Kompas.com

Rendra mengungkapkan, saat ini, Pomdam V/Brawijaya tengah melakukan proses penyidikan, terhadap anggota TNI AD yang diduga terlibat tindak pidana penggelapan tersebut.

Sedangkan, lanjut dia, untuk pelaku warga sipil yang satu komplotan dengan oknum anggota TNI AD, diserahkan dan dikoordinasikan dengan Polda Metro dan Polda Jatim.

"Hasil penyidikan akan diumumkan secara transparan kepada publik,"ujar Rendra.

"Jika anggota TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana akan di proses hukum sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku," tutup dia.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved