Jatanras
Ketua DPRD Solok Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Rudapaksa jadi Sorotan
"Visum sudah kita lakukan di RSUD Aro Suka dan akan keluar paling lambat tiga hari ke depan," tuturnya.
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM -- Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra dilaporkan ke polisi atas dugaan rudapaksa.
Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang perempuan berinisial HK (18) pada Minggu (7/1/2024).
Kasatreskrim Polres Solok, Hedi Permana Putra membenarkan adanya laporan tersebut.
Ia mengatakan, kasus saat ini sudah memasuki tahap penyelidikan.
"Kami masih mengumpulkan sejumlah keterangan dari korban dan saksi-saksi," kata Hedi.
Hedi menyebutkan, pihaknya juga telah melakukan visum kepada korban.
Baca juga: Mobil Hilux Hilang Kendali dan Nyaris Menghantam Rumah Warga, Pengemudi Diduga Ngantuk
Hasil visum tersebut masih menunggu untuk keluar.
"Visum sudah kita lakukan di RSUD Aro Suka dan akan keluar paling lambat tiga hari ke depan," tuturnya.
Dodi Hendra pun telah memberikan klarifikasi terkait kasus tersebut. Ia membantah telah melakukan rudapaksa terhadap HK.
Dodi mengatakan, ia mengenal HK pada tanggal 24 Desember 2023.
Saat itu, orangtua HK meminta agar anaknya dicarikan pekerjaan dan mendatangi Dodi Hendra.
Dodi kemudian bertemu dengan HK pada tanggal 25 Desember 2023.
Ia memperbolehkan HK bergabung di tim kampanyenya.
Pada tanggal 26 Desember 2023, HK meminta izin kepada Dodi untuk pergi melayat temannya yang meninggal.
HK pulang ke rumah Dodi Hendra di Nagari Koto Hilalang, sekira pukul 11.00 WIB.
Baca juga: Wanita di Kolaka Kehilangan Uang Rp9 Juta di Bagasi Motor
Dodi mengatakan, ia bersama tim pemenangannya menggelar rapat di rumah tersebut.
Sehingga, situasi rumah saat itu cukup ramai, bahkan kedua orang tua HK juga hadir.
"Saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan," kata Dodi.
Dodi akan membuat laporan kepada Polda Sumbar menanggapi tuduhan tersebut.
Ia mengimbau masyarakat untuk memilah informasi yang beredar.
Dampak Kasus Dugaan rudapaksa Ketua DPRD Solok
Kasus dugaan rudapaksa yang menyeret Ketua DPRD Solok, Dodi Hendra, menjadi sorotan publik.
Kasus ini menimbulkan berbagai dampak, baik bagi korban, terduga pelaku, maupun masyarakat.
Bagi korban, kasus ini tentu menimbulkan trauma dan kecemasan.
Ia harus menjalani pemeriksaan polisi dan visum medis.
Selain itu, ia juga harus menghadapi tekanan dari masyarakat.
Bagi terduga pelaku, kasus ini dapat merusak reputasinya dan mengganggu karier politiknya.
Ia juga harus menghadapi proses hukum yang panjang dan melelahkan.
Bagi masyarakat, kasus ini dapat menimbulkan keresahan dan ketidakpercayaan terhadap aparat hukum.
Selain itu, kasus ini juga dapat memicu terjadinya diskriminasi terhadap perempuan.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi terjadinya tindak kekerasan seksual.
Masyarakat juga diharapkan untuk mendukung korban dan memberikan informasi yang akurat kepada aparat hukum.(*)
| Seorang Warga Gorontalo Diduga Jalankan Modus Kredit Bodong, Pinjamkan Nama untuk Tipu Korban |
|
|---|
| Modus "Ayah Batin" Dosen UIN Mataram Terbongkar, Tujuh Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pencabulan |
|
|---|
| Tragis! Bocah 9 Tahun di Jayapura Tewas Dicekik Ayah Tiri, Jasad Dibuang ke Laut |
|
|---|
| Seorang Pria di Gorontalo Lecehkan Anak Kandung Sejak Usia 13 Tahun, Dibawa ke Kebun hingga Hotel |
|
|---|
| Polisi Cegat Seorang Warga Gorontalo Bawa Narkoba Jenis Sabu-sabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/2132023_rudapaksa_.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.