Jatanras

Ketua DPRD Solok Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Rudapaksa jadi Sorotan

"Visum sudah kita lakukan di RSUD Aro Suka dan akan keluar paling lambat tiga hari ke depan," tuturnya.

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Ilustrasi -- Rudapaksa 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra dilaporkan ke polisi atas dugaan rudapaksa.

Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang perempuan berinisial HK (18) pada Minggu (7/1/2024).

Kasatreskrim Polres Solok, Hedi Permana Putra membenarkan adanya laporan tersebut.

Ia mengatakan, kasus saat ini sudah memasuki tahap penyelidikan.

"Kami masih mengumpulkan sejumlah keterangan dari korban dan saksi-saksi," kata Hedi.

Hedi menyebutkan, pihaknya juga telah melakukan visum kepada korban.

Baca juga: Mobil Hilux Hilang Kendali dan Nyaris Menghantam Rumah Warga, Pengemudi Diduga Ngantuk

Hasil visum tersebut masih menunggu untuk keluar.

"Visum sudah kita lakukan di RSUD Aro Suka dan akan keluar paling lambat tiga hari ke depan," tuturnya.

Dodi Hendra pun telah memberikan klarifikasi terkait kasus tersebut. Ia membantah telah melakukan rudapaksa terhadap HK.

Dodi mengatakan, ia mengenal HK pada tanggal 24 Desember 2023.

Saat itu, orangtua HK meminta agar anaknya dicarikan pekerjaan dan mendatangi Dodi Hendra.

Dodi kemudian bertemu dengan HK pada tanggal 25 Desember 2023.

Ia memperbolehkan HK bergabung di tim kampanyenya.

Pada tanggal 26 Desember 2023, HK meminta izin kepada Dodi untuk pergi melayat temannya yang meninggal.

HK pulang ke rumah Dodi Hendra di Nagari Koto Hilalang, sekira pukul 11.00 WIB.

Baca juga: Wanita di Kolaka Kehilangan Uang Rp9 Juta di Bagasi Motor

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved