Pemilu 2024
Tak Digubris Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Roy Suryo Layangkan Somasi Kedua
Dalam somasi kedua ini, Roy Suryo meminta agar Hasyim menemuinya di kantor kuasa hukumnya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin 8 Januari 20
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Roy-Suryo-dan-Hasyim-Ashari.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Somasi kedua dilayangkan oleh Roy Suryo kepada KPU Hasyim Asy'ari.
Somasi ini kembali dilayangkan lantaran Hasyim tak menggubris somasi pertama yang dilayangkan Roy Suryo.
Dalam somasi kedua ini, Roy Suryo meminta agar Hasyim menemuinya di kantor kuasa hukumnya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin 8 Januari 2024 pukul 10.30 WIB.
Roy Suryo melayangkan somasi lantaran ia tak terima disebut “tukang fitnah” oleh ketua KPU tersebut.
Menurutnya, penyataan ketua KPU itu keterlaluan. Perlu diketahui, penyataan Ketua KPU ini menjawab pernyataan Roy Suryo soal debat cawapres kemarin.
Roy Suryo menyebut Gibran Rakabuming Raka menggunakan tiga mikrofon dalam debat cawapres Pilpres 2024, pada Jumat (22/12/2023) lalu.
Menurut kuasa hukum Roy, pernyataan Hasyim telah menyerang kehormatan kliennya. Bahkan, menyerang harkat dan martabat Roy.
"Bahwa klien kami sangat keberatan dengan kata-kata dan atau tulisan saudara di hadapan publik melalui media massa elektronik dan memandang perlu untuk menindaklanjutinya” sebagaimana dalam somasi yang dilayangkan ke Hasyim.
Menurut kuasa hukum Roy Suryo, ketua KPU dapat dijerat Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI No.19/2016 tentang Perubahan atas UU No.11/2008 tentang ITE, Pasal 311 KUHP serta Pasal 1365 KUHPerdata.
Tanggapan KPU
Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos menyampaikan tanggapan ketuanya terkait somasi yang dilayangkan oleh Roy Suryo.
Menurut Betty bahwa Hasyim sadar betul dengan posisinya sebagai Ketua KPU.
Sebagai pimpinan tertinggi penyelenggaraan pemilu, ia tahu akan banyak mendapat somasi dari pihak-pihak yang tidak senang dengannya.
Artinya Hasyim tahu jika jadi ketua KPU konsekuensinya adalah disomasi dan ia menerimanya dengan senang hati.
Karena itu, Hasyim akan menjalani segala konsekuensi pekerjaannya sebaik mungkin.
"Ketua (Hasyim) menyampaikan semua konsekuensi pekerjaan salah satunya mendapat somasi."
"Menjadi ter-ter itu akan dilalui sebaik mungkin oleh ketua," ujar anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, kepada wartawan pada Kamis (28/12/2023).
Bareskrim Proses Laporan Terhadap Roy Suryo
Bareskrim Polri telah menerima laporan polisi terhadap Pakar Telematika, Roy Suryo terkait tudingan 3 mikrofon Gibran Rakabuming Raka saat debat cawapres Pilpres 2024.
"Iya benar ada LP dari masyarakat yang melaporkan pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Chaniago dalam keterangannya, Rabu (3/1/2023).
Penyidik, kata Erdi, saat ini tengah mempelajari laporan yang masuk ke pihaknya tersebut.
Setelah itu, Erdi mengatakan penyidik melakukan penyelidikan dengan mengklarifikasi pihak pelapor dan terlapor.
Ia memastikan, proses hukum akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
"Langkah selanjutnya setelah menerima laporan penyidik melakukan analisa dan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor," kata dia.
"Jadi semua laporan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," imbuhnya.
Diketahui Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri, Selasa (2/1/2024).
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri.(*)
++Naskah ini dioptimasi dari Tribunnews
| Deddy Sitorus Minta Prabowo Subianto Ambil Cuti jika Berkampanye di Pilkada 2024 |
|
|---|
| Rocky Gerung Sebut Video Endorse Probowo Konyol dan Membahayakan Karena Kampanye Luthfi-Taj Yasin |
|
|---|
| Jika Tak Lapor Harta Kekayaan, Caleg Terpilih Pemilu 2024 Terancam Gagal Dilantik |
|
|---|
| 6 Kesimpulan Pihak Pemohon dalam Sidang Musyawarah Sengketa Pemilu 2024 Tahap III Bawaslu Boalemo |
|
|---|
| 600 Personel Polres Boalemo Bakal Amankan Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024 |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.