Sabtu, 7 Maret 2026

Pemilu 2024

Tak Digubris Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Roy Suryo Layangkan Somasi Kedua

Dalam somasi kedua ini, Roy Suryo meminta agar Hasyim menemuinya di kantor kuasa hukumnya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin 8 Januari 20

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Tak Digubris Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Roy Suryo Layangkan Somasi Kedua
KolaseTribunGorontalo
Roy Suryo dan Hasyim Ashari. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Somasi kedua dilayangkan oleh Roy Suryo kepada KPU Hasyim Asy'ari.

Somasi ini kembali dilayangkan lantaran Hasyim tak menggubris somasi pertama yang dilayangkan Roy Suryo

Dalam somasi kedua ini, Roy Suryo meminta agar Hasyim menemuinya di kantor kuasa hukumnya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin 8 Januari 2024 pukul 10.30 WIB.

Roy Suryo melayangkan somasi lantaran ia tak terima disebut “tukang fitnah” oleh ketua KPU tersebut. 

Menurutnya, penyataan ketua KPU itu keterlaluan. Perlu diketahui, penyataan Ketua KPU ini menjawab pernyataan Roy Suryo soal debat cawapres kemarin. 

Roy Suryo menyebut Gibran Rakabuming Raka menggunakan tiga mikrofon dalam debat cawapres Pilpres 2024, pada Jumat (22/12/2023) lalu.

Menurut kuasa hukum Roy, pernyataan Hasyim telah menyerang kehormatan kliennya. Bahkan, menyerang harkat dan martabat Roy. 

"Bahwa klien kami sangat keberatan dengan kata-kata dan atau tulisan saudara di hadapan publik melalui media massa elektronik dan memandang perlu untuk menindaklanjutinya” sebagaimana dalam somasi yang dilayangkan ke Hasyim. 

Menurut kuasa hukum Roy Suryo, ketua KPU dapat dijerat Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI No.19/2016 tentang Perubahan atas UU No.11/2008 tentang ITE, Pasal 311 KUHP serta Pasal 1365 KUHPerdata.

Tanggapan KPU

Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos menyampaikan tanggapan ketuanya terkait somasi yang dilayangkan oleh Roy Suryo

Menurut Betty bahwa Hasyim sadar betul dengan posisinya sebagai Ketua KPU

Sebagai pimpinan tertinggi penyelenggaraan pemilu, ia tahu akan banyak mendapat somasi dari pihak-pihak yang tidak senang dengannya. 

Artinya Hasyim tahu jika jadi ketua KPU konsekuensinya adalah disomasi dan ia menerimanya dengan senang hati. 

Karena itu, Hasyim akan menjalani segala konsekuensi pekerjaannya sebaik mungkin.

"Ketua (Hasyim) menyampaikan semua konsekuensi pekerjaan salah satunya mendapat somasi."

"Menjadi ter-ter itu akan dilalui sebaik mungkin oleh ketua," ujar anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, kepada wartawan pada Kamis (28/12/2023).

Bareskrim Proses Laporan Terhadap Roy Suryo

Bareskrim Polri telah menerima laporan polisi terhadap Pakar Telematika, Roy Suryo terkait tudingan 3 mikrofon Gibran Rakabuming Raka saat debat cawapres Pilpres 2024.

"Iya benar ada LP dari masyarakat yang melaporkan pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Chaniago dalam keterangannya, Rabu (3/1/2023).

Penyidik, kata Erdi, saat ini tengah mempelajari laporan yang masuk ke pihaknya tersebut.

Setelah itu, Erdi mengatakan penyidik melakukan penyelidikan dengan mengklarifikasi pihak pelapor dan terlapor.

Ia memastikan, proses hukum akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

"Langkah selanjutnya setelah menerima laporan penyidik melakukan analisa dan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor," kata dia.

"Jadi semua laporan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," imbuhnya.

Diketahui Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri, Selasa (2/1/2024).

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri.(*)

++Naskah ini dioptimasi dari Tribunnews

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved