Hirup Lem
Marak Pelajar SMP Hirup Lem di Gorontalo, BNN Minta Batasi Penjualan, Polisi Janji Tindak Tegas
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gorontalo mengungkap marak pelajar menggunakan lem yang mengandung zat adiktif di Kota Gorontalo
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Aldi Ponge
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Taman-Kren-atau-Smart-Nursery-di-Kelurahan-Moodu-8888.jpg)
Sebab, zat yang terkandung di dalam lem yang sering digunakan atau obat-obatan sejenis tersebut memiliki dampak yang merugikan bagi individu dan masyarakat pada umumnya.
Sehingganya aparat kepolisian melakukan pengecekan dan patroli di beberapa wilayah yang diduga menjadi lokasi penggunaan lem maupun obat-obatan tertentu.
Bahkan, kata Ricky, pihaknya sampai melakukan edukasi dan imbauan ke para penjual lem untuk tidak menjual barang tersebut terhadap anak-anak, terutama para pelajar.
"Untuk lem, kami lakukan koordinasi ke pihak penjual toko bangunan, untuk tidak memberikan lem kepada pembeli yang berusia masih anak-anak," ungkap Ricky melalui pesan singkat Whatsapp, Kamis (28/12/2023) sore hari.
Kemudian, terkait obat-obatan, aparat kepolisian sering melakukan operasi berbagai tempat di Kota Gorontalo.
Operasi tersebut, menurut Ricky, telah membuahkan hasil. Di mana para pelaku telah diamankan dan mendekam di Mapolresta Gorontalo Kota.
"Untuk obat-obatan, kami sekarang sering lakukan operasi dan alhamdulillah ada hasil," imbuhnya.
AKP Ricky menyatakan, di manapun lokasi para penghirup lem dan pengguna obat-obatan itu melakukan aktivitas, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
"Di mana pun kalau ada yang kami temukan menggunakan obat atau menghirup lem, akan kami bawa untuk dilakukan penyelidikan," jelasnya tegas.