Hirup Lem
Marak Pelajar SMP Hirup Lem di Gorontalo, BNN Minta Batasi Penjualan, Polisi Janji Tindak Tegas
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gorontalo mengungkap marak pelajar menggunakan lem yang mengandung zat adiktif di Kota Gorontalo
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Aldi Ponge
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Taman-Kren-atau-Smart-Nursery-di-Kelurahan-Moodu-8888.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gorontalo mengungkap marak pelajar menggunakan lem yang mengandung zat adiktif di Kota Gorontalo.
BNN Kota Gorontalo mengungkap 20 kasus pelajar menghirup lem dan obat mengandung zat adiktif.
Plh Kepala BNN Kota Gorontalo, Lee Chandra Wahidji mengungkapkan pihaknya mengungkap 20 kasus penggunaan lem mengandung zat adiktif.
"Ada 20 kasus yang kami temukan menggunakan lem," ungkap Lee Chandra Kamis (28/12/2023) kemarin
Lee Chandra Wahidji menyoroti upaya yang diperlukan dalam mengurangi peredaran lem tersebut.
Dalam mengurangi angka pengguna lem di Kota Gorontalo, menurut Lee Chandra perlu adanya peran aktif masyarakat dalam membantu BNN.
Katanya, rata-rata pengguna lem di Kota Gorontalo merupakan dari kalangan pelajar, khususnya siswa SMP.
Dia menjelaskan lem mengandung zat adiktif ini dapat membahayakan pelajar itu bisa didapatkan dari toko bangunan maupun toko meubel lainnya.
BNN telah mengkoordinasikan ke pihak DPRD Kota Gorontalo untuk mensosialisasikan peredaran lem tersebut ke para penjual.
Namun, kata Lee Chandra, pihak DPRD hanya menekankan terkait pencegahannya. Di mana para pelajar itu tidak terlanjur menggunakan lem.
Dia menyarankan DPRD untuk lebih menyikapi pembatasan penjualan lem kepada para pelajar.
"Sebaiknya, bagaimana upaya DPRD menyikapi penjual lem ini untuk bisa dibatasi penjualannya. Agar, pengguna lem tidak bertambah lagi," pungkasnya.
Wilayah Jadi Lokasi Pelajar Hirup Lem
Dua wilayah yang terindikasi menjadi lokasi pelajar menggunakan lem mengandung zat adiktif dan obat-obatan terlarang di Kota Gorontalo.
Dua wilayah yang dimaksud berada di Kecamatan Sipatana dan Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.
Menurut Sub Koordinator Rehabilitasi BNN Kota Gorontalo, Rona Mopili, dua kecamatan tersebut merupakan wilayah yang sering ditemukan para pengguna lem maupun obat-obatan yang dapat membahayakan manusia.
"Makanya kami memilih dua wilayah itu sebagai wilayah 'bersinar' (bersih dari narkoba) kami," ungkap Rona
Mirisnya, para pengguna lem dan obat-obatanitu paling banyak ditemukan di tempat-tempat terbuka.
Seperti halnya di Ruang Terbuka Hijau (RTH) berada di wilayah yang dimaksud. Untuk di Kecamatan Kota Timur, paling banyak ditemukan di Taman Kren Moodu.
Pantauan TribunGorontalo.com, taman tersebut menjadi lokasi berkumpul para pelajar saat istirahat dan pulang sekolah pada beberapa bulan terakhir
"Di situ, siang saja ada aktivitas, biasanya pelajar SMP dan SMA. Jangan cuman lihat hanya nongkrong, pura-pura itu, ada aktivitasnya itu," imbuh Rona tegas.
Rona menjelaskan, bahwa penggunaan lem dan obat-obatan yang memiliki zat membahayakan itu paling banyak didominasi oleh para pelajar.
Pihaknya terus berupaya dan melakukan sosialisasi di seluruh sekolahan yang berada di Kota Gorontalo.
Lebih khususnya, di sekolahan yang berada di dua kecamatan yang dimaksud.
Tak hanya itu, bahkan di RTH Kota Tengah juga, pihak BNN sempat menemukan beberapa pelajar melakukan aktivitas penggunaan lem dan obat-obatan tersebut.
BNN Kota Gorontalo berencana menyisir wilayah-wilayah yang dimaksud untuk melakukan pengecekan lebih intens.
"Kemungkinan pekan ini atau awal tahun depan kami akan lakukan penyisiran. Karena memang terinformasi dari BNN Provinsi, di wilayah itu banyak ditemukan clien melakukan aktivitas," jelasnya.
Tanggapan Kasat Narkoba Polresta
Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polresta Gorontalo Kota AKP Ricky Purnawan Parmo menanggapi maraknya kasus pengguna lem dan obat-obatan di Kota Gorontalo.
Menurutnya, maraknya kasus tersebut menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian.
Sebab, zat yang terkandung di dalam lem yang sering digunakan atau obat-obatan sejenis tersebut memiliki dampak yang merugikan bagi individu dan masyarakat pada umumnya.
Sehingganya aparat kepolisian melakukan pengecekan dan patroli di beberapa wilayah yang diduga menjadi lokasi penggunaan lem maupun obat-obatan tertentu.
Bahkan, kata Ricky, pihaknya sampai melakukan edukasi dan imbauan ke para penjual lem untuk tidak menjual barang tersebut terhadap anak-anak, terutama para pelajar.
"Untuk lem, kami lakukan koordinasi ke pihak penjual toko bangunan, untuk tidak memberikan lem kepada pembeli yang berusia masih anak-anak," ungkap Ricky melalui pesan singkat Whatsapp, Kamis (28/12/2023) sore hari.
Kemudian, terkait obat-obatan, aparat kepolisian sering melakukan operasi berbagai tempat di Kota Gorontalo.
Operasi tersebut, menurut Ricky, telah membuahkan hasil. Di mana para pelaku telah diamankan dan mendekam di Mapolresta Gorontalo Kota.
"Untuk obat-obatan, kami sekarang sering lakukan operasi dan alhamdulillah ada hasil," imbuhnya.
AKP Ricky menyatakan, di manapun lokasi para penghirup lem dan pengguna obat-obatan itu melakukan aktivitas, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
"Di mana pun kalau ada yang kami temukan menggunakan obat atau menghirup lem, akan kami bawa untuk dilakukan penyelidikan," jelasnya tegas.