Viral Nasional

Bripka SR Polisi Sukabumi yang Dilaporkan Istrinya Atas Kasus Kekerasan kini Dibebastugaskan

Bripka SR polisi di Sukabumi Jawa Barat kini dibebastugaskan. Bripka SR sebelumnya dilaporkan oleh istrinya atas dugaan kekerasan hingga ancaman.

Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNEWS
Ilustrasi Polisi : Oknum polisi di Sukabumi kini ditahan Propam karena kasus penganiayaan 


"Sekarang Alhamdulillah sudah dilaporkan dan ditanggapi oleh Unit PPA," tuturnya, Jumat (22/12/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

MDP memilih pulang ke rumah orang tua sembari menunggu laporannya diproses.

"Ada bekasnya aja yang saya ingat pokoknya itu hampir 6-7 kali, terakhir kemarin 22 September 2023."

"Di situ langsung pulang ke rumah orang tua dijemput," ungkapnya.

Wanita 33 tahun itu menyerahkan hasil visum untuk dijadikan bukti kasus KDRT.

"Kemarin pas kejadian itu visum. Jadi pagi kejadian jam 9 sorenya langsung visum di rumah sakit."

"Dulu juga sempat sih visum di 2019 cuman waktu itu ga sampai laporan," imbuhnya.

MDP melaporkan suaminya yang berinisial Bripka SR atas kasus penganiayaan, kekerasan dan ancaman.

Selain melaporkan suami, MDP juga ingin bercerai dari laki-laki yang sudah 5 tahun menikahinya.

"Laporan penganiayaan sama ancaman tadi sudah dilaporkan."

"Gugat cerai ke pengadilan belum, tapi udah diproses di Kabag Sumda (Kepala Bagian Sumberdaya Polri Polres Sukabumi Kota)," bebernya.

Berdasarkan keterangan MDP, kasus KDRT yang dialaminya tidak hanya berupa pukulan, namun korban juga dicekik bahkan ditodong pistol.


Artikel ini telah tayang di TribunWow.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved