Korupsi Dana PEN
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo Sesali Dugaan Korupsi Dana PEN di Kabupaten Gorontalo
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, mengungkapkan penyesalannya atas dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada 15 proyek putus kontrak.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Aldi Ponge
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Bupati-Gorontalo-Nelson-Pomalingo-7777.jpg)
"Kita fokus saat proyek-proyek itu putus kontrak. Urusan dia selesai atau tidak, itu hal lain lagi," terangnya, Senin (18/12/2023).
Namun, Taufan menjelaskan akhirnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mendapatkan temuan baru, hal itu bisa menjadi data tambahan guna penyelidikan lebih lanjut.
"Apakah nanti ada kelebihan bayar, atau proyeknya tidak sesuai spek, kita nanti akan lihat perkembangannya," ulas Taufan.
Diketahui, 15 royek di Kabupaten Gorontalo yang diketahui putus kontrak itu dikelola oleh dua dinas berbeda.
Satu proyek yang dikelola oleh Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Gorontalo, dan 14 program lainnya dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Gorontalo.
15 proyek tersebut telah rampung dan selesai dikerjakan pada Desember 2023.