Sabtu, 7 Maret 2026

Korupsi Dana PEN

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo Sesali Dugaan Korupsi Dana PEN di Kabupaten Gorontalo

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, mengungkapkan penyesalannya atas dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada 15 proyek putus kontrak. 

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Aldi Ponge
zoom-inlihat foto Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo Sesali Dugaan Korupsi Dana PEN di Kabupaten Gorontalo
TRIBUNGORONTALO/HERJIANTO TANGAHU
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo 

TRIBUNGORONTALO.COM - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, mengungkapkan penyesalannya atas dugaan korupsi pada 15 proyek putus kontrak yang biayai dana PEN.

"Sampai saat ini saya belum tau di mana kesalahan dan kelemahan dari proyek tersebut," ungkap Neslon kepada TribunGorontalo.com, Kamis (21/12/2023). 

Meski begitu, ia menyesali dugaan korupsi tersebut, yang berdasarkan informasi terakhir tengah dilakukan penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda Gorontalo. 

Dana PEN di Kabupaten Gorontalo sendiri sebesar Rp 496 miliar. Bagi Nelson, angka tersebut butuh perjuangan yang luar biasa. 

"Dan Kabupaten Gorontalo sendiri mendapat alokasi paling besar se Provinsi Gorontalo," tampalnya. 

Dengan adanya indikasi, Bupati dua periode ini menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang. 

"Kita menghargai dan menghormati proses hukum yang ada," jelasnya. 

"Beberapa pihak telah dilakukan TGR, ada yang mengembalikan dan ada yang tidak," tambahnya. 

Nelson menyebut bahwa proyek yang telah putus kontrak itu, kini telah selesai dan rampung. 

"Saya hanya ingin menyelesaikan tugas-tugas di akhir masa jabatan," tandasnya. 

Hal itu baginya tidak begitu mencederai wajah pembangunan di Kabupaten Gorontalo, karena secara faktual semua proyek telah selesai. 

Sebelumnya, Polda Gorontalo sedang melakukan pendalaman atas indikasi korupsi di proyek yang dibiayai dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo. 

Hal itu dibeberkan oleh Dirreskrimsus Polda Gorontalo Kombespol Taufan Dirgantara, Senin (18/12/2023). 

Polda baru saja melakukan penyelidikan atas 15 proyek yang dinyatakan putus kontrak di Kabupaten Gorontalo pada 2022 lalu

Meski telah dinyatakan selesai di akhir tahun 2023, Taufan tak mempermasalahkan hal tersebut. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved