Berita Kota Gorontalo
Lukman Ismail Minta Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Erman Katili Diberhentikan Permanen
Dewan Kehormatan Penyelengga Pemilu (DKPP) memberhentikan sementara Erman Katili dari anggota Bawaslu Kota Gorontalo, Jumat (8/12/2023).
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Aldi Ponge
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Lukman-Ismail-555666.jpg)
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli, memberikan tanggapan atas hasil putusan sidang DKPP. Idris mengaku dirinya menghargai hasil keputusan tersebut.
"Dalam amanat akhir DKPP, Bawaslu RI diintruksikan untuk mengawal hasil keputusan itu," terang Idris kepada TribunGorontalo.com,, Rabu (13/12/2023).
Idris juga mengaku jika saat ini yang bersangkutan tidak lagi beraktivitas sebagaimana biasanya.
"Karena sudah diberhentikan, jadi tidak lagi masuk. Bahkan seluruh fasilitas dinas itu sudah tidak lagi digunakan oleh yang bersangkutan," ungkapnya.
Kejadian tersebut lanjut Idris, tidak mempengaruhi kinerja dari Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota.
"Bahkan kita lebih semangat lagi melakukan kerja-kerja pengawasan," tukasnya.
Saat ini Bawaslu tengah disebutkan dengan pengawasan pelaksanaan kampanye di enam lokasi yang tersebar di Provinsi Gorontalo.
"Memang tidak berpengaruh bagi kami, tapi hal itu bisa menjadi pembelajaran dan evaluasi internal. Tapi bahwa hari ini saya tegaskan, Bawaslu akan terus berupaya dan bekerja sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh undang-undang," tandasnya.