International
Mulai Sekarang, Bakar Alquran di Denmark Kena Denda dan Penjara
Adapun RUU tersebut disahkan pada Kamis (7/12/2023), dengan 94 suara menyatakan dukungan dan 77 lainnya menentang Folketing, dihadiri 179 kursi.
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM -- Denmark akan segera memiliki UU larangan pembakaran Alquran. Hal itu terungkap dengan disetujuinya Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait hal tersebut baru-baru ini.
Dalam rancangan tersebut, Parlemen menyetujui perlakuan tidak pantas terhadap alkitab keagamaan.
Dalam praktiknya, orang-orang dilarang membakar, merobek, atau menajiskan teks-teks suci di depan umum atau merekam video yang kemudian disebarluaskan.
Adapun RUU tersebut disahkan pada Kamis (7/12/2023), dengan 94 suara menyatakan dukungan dan 77 lainnya menentang Folketing, dihadiri 179 kursi.
Mereka yang melanggar hukum berisiko dikenakan denda atau penjara hingga dua tahun.
"Tujuan dibuatnya undang-undang ini adalah untuk melawan 'ejekan sistematis', yang antara lain berkontribusi terhadap meningkatnya ancaman terorisme di Denmark," kata Kementerian kehakiman.
RUU tersebut awalnya diumumkan pada akhir Agustus kemarin. Tapi diubah setelah ada kritik bahwa rancangan pertama membatasi kebebasan berekspresi dan akan sulit untuk direalisasikan.
Dijelaskan dalam RUU, bahwa mereka yang melanggar undang-undang baru ini akan dikenakan denda atau hukuman hingga dua tahun penjara.
Protes besar-besaran
Tahun ini, Denmark dan Swedia menghadapi serangkaian protes besar-besaran terkait pembakaran salinan Al-Qur'an.
Aksi membakar bahkan merusak salinan Al-Qur'an hingga menimbulkan ketagangan dengan umat Islam dan memicu tuntutan agar pemerintah mengeluarkan larangan terhadap praktik tersebut.
Seperti yang terjadi pada akhir Juli kemarin, ada ratusan pengunjuk rasa mencoba melakukan pawai ke Kedutaan Denmark di Zona Hijau Baghdad, Irak.
Menanggapi situasi keamanan yang memburuk, negara Skandinavia tersebut memperketat kontrol perbatasan sementara waktu.
Dari 21 Juli hingga 24 Oktober, tercatat 483 pembakaran buku atau pembakaran bendera di Denmark, menurut angka kepolisian nasional.
Dampak terhadap kebebasan berekspresi
| Dokter di China Tanam Hati Babi yang Dimodifikasi Genetik ke Tubuh Pasien Manusia |
|
|---|
| China Pamer Target Iklim Baru, Xi Sindir Trump di Panggung PBB |
|
|---|
| Presiden Amerika Trump Resmi Naikkan Tarif Impor Brasil 50 Persen, Lula Siap Balas |
|
|---|
| Pernikahan Gagal saat Jumpa Keluarga, Ternyata Ibunya Mantan Kekasih Calon Ayah Mertuanya |
|
|---|
| Tega Suami Siksa Istrinya saat Bulan Madu hingga Tewas, dan Mirisnya Mayatnya di Tinggalkan di Hotel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Seorang-pendukung-ulama-Syiah-Irak-Moqtada-al-Sadr-memegang-salinan-Alquran.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.