Berita Kota Gorontalo
Polda Segera Gelar Perkara Kasus Istri Lapor Suami Terkait Kepemilikan Senjata
Serlin Jafar warga Gorontalo melaporkan suaminya Abdul Karim Tudaje terkait dugaan kepemilikan senjata. Polisi pun sudah menyita senjata api di rumah
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto | Editor: Aldi Ponge
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Senjata-api-ilegal-8889.jpg)
Serlin mengaku jika dirinya pernah dilongsongkan senpi oleh AKT beberapa bulan lalu.
Karena merasa terancam, Serlin berniat melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Namun setelah ditelurusi, Serlin tak menemukan senpi tersebut dan akhirnya mengurungkan niat melaporkan suaminya.
Beberapa bulan berlalu, Selain akhirnya menemukan sempit tersebut bersama dengan sejumlah amunisi tersimpan di salah satu lemari.
Dengan bukti itu, akhirnya ia memberanikan diri melaporkannya ke Polda Gorontalo.
"Namun sudah mau satu bulan belum ada perkembangan, bahkan AKT masih berkeliaran," ungkapnya, Kamis (16/11/2023).
Serlin menyayangkan lambatnya pihak penyidik dalam menindaki kasus tersebut.(*)