Jumat, 13 Maret 2026

Berita Kota Gorontalo

Polda Segera Gelar Perkara Kasus Istri Lapor Suami Terkait Kepemilikan Senjata

Serlin Jafar warga Gorontalo melaporkan suaminya Abdul Karim Tudaje terkait dugaan kepemilikan senjata. Polisi pun sudah menyita senjata api di rumah

Tayang:
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto | Editor: Aldi Ponge
zoom-inlihat foto Polda Segera Gelar Perkara Kasus Istri Lapor Suami Terkait Kepemilikan Senjata
Polisi
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo membeberkan perkembangan tindaklanjuti kasus kepemilikan senjata api (Senpi). 

Serlin mengaku jika dirinya pernah dilongsongkan senpi oleh AKT beberapa bulan lalu.

Karena merasa terancam, Serlin berniat melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. 

Namun setelah ditelurusi, Serlin tak menemukan senpi tersebut dan akhirnya mengurungkan niat melaporkan suaminya.

Beberapa bulan berlalu, Selain akhirnya menemukan sempit tersebut bersama dengan sejumlah amunisi tersimpan di salah satu lemari.

Dengan bukti itu, akhirnya ia memberanikan diri melaporkannya ke Polda Gorontalo.

"Namun sudah mau satu bulan belum ada perkembangan, bahkan AKT masih berkeliaran," ungkapnya, Kamis (16/11/2023).

Serlin menyayangkan lambatnya pihak penyidik dalam menindaki kasus tersebut.(*) 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved