Jumat, 6 Maret 2026

Berita Pohuwato

Petani Marisa Pohuwato Keluhkan Limbah Tambang, Tak Bisa Tanam Padi

Kabid Penaatan, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P3LH) Dinas DLH Pohuwato,  Yustianata Buluatie

Tayang:
Penulis: Rahman Halid | Editor: Aldi Ponge
zoom-inlihat foto Petani Marisa Pohuwato Keluhkan Limbah Tambang, Tak Bisa Tanam Padi
TRIBUNGORONTALO/RAHMAN HALID
Kondisi air sungai Marisa dan lokasi tambang di Pohuwato, Provinsi Gorontalo 

TRIBUNGORONTALO.COM, POHUWATO- Warga Pohuwato mengeluhkan dampak limbah tambang di Sungai Marisa.

Petani tidak bisa lagi menggunakan air sungai sebagai sumber pengairan untuk sawah. Akibatnya petani tak bisa lagi menanam padi. 

Iwan Lahay (48) Petani Marisa mengatakan saat ini lahan padi yang menjadi mata pencaharian mereka memang tidak bisa berproduksi lagi.

"Hampir semua petani di desa Duhiadaa ini harus menerima dampaknya, kami tidak bisa menanam padi lagi," ujarnya kepada Tribungorontalo.com, Senin (4/12/2023). (

Iwan berharap masalah ini cepat ditindaklanjuti agar mereka bisa bertani lagi untuk menafkahi keluarga.

"Anak saya kuliah dari hasil panen sawah, olehnya saya berharap masalah ini bisa diatasi agar anak saya bisa selesai kuliah," tutupnya.

Yustianata Buluatie 8888
Kabid Penaatan, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P3LH) Dinas DLH Pohuwato,  Yustianata Buluatie

Kabid Penaatan, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P3LH) Dinas DLH Pohuwato,  Yustianata Buluatie mengatakan berdasarkan hasil riset Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pohuwato pada 2021, memang air sungai Marisa sudah tidak layak digunakan untuk pertanian. 

Penelitian itu berdasarkan laporan warga yang mengalami gatal-gatal dan keringnya persawahan padi warga.

"Kami datang karena adanya laporan warga dan beberapa kelompok tani yang mengalami gatal-gatal dan keringnya areal persawahan mereka," ujarnya.

Setelah ditindaki dengan mengambil sampel air dan memeriksa hasil dari laboratorium total suspensed aolid (TSS) keruhnya air sepanjang  jalur Sungai Marisa karena aktivitas pertambangan yang marak terjadi.

“Jadi sumber tercemarnya itu dari aktivitas penambangan,” ucapnya.

Dia mengatakan logam berat sudah terdapat di lumpur atau sedimen yang terendap di Irigasi Desa Taluduyunu.

“Ada parameter yang mengukur berapa kandungan logam berat (Nitrit) yang tercemar di Irigasi Taluduyunu dan hal itu kami sudah sampaikan juga waktu hearing lalu di DPRD tahun 2022,” jelasnya.

Selain itu, kata Yustianata, terkait kelayakan air yang ada di Sungai Marisa untuk irigasi areal sawah pertanian bisa dilihat dengan kondisi yang ada saat ini.

“Kalau berdasarkan data dan baku mutu air memang tidak layak untuk pertanian, jika dipaksakan akan menganggu pertumbuhan dan hasil panen," tandasnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved