Sabtu, 14 Maret 2026

Berita Pohuwato

Marak Konflik Guru dan Orangtua Siswa di Pohuwato, Dinas Pendidikan Bantuk Satgas 

Dinas Pendidikan Pohuwato Gorontalo membentuk satuan tugas untuk menanggapi maraknya konflik antara guru dan orangtua. 

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Rahman Halid | Editor: Aldi Ponge
zoom-inlihat foto Marak Konflik Guru dan Orangtua Siswa di Pohuwato, Dinas Pendidikan Bantuk Satgas 
TRIBUNGORONTALO/RAHMAN HALID
Kasubag Dinas Pendidikan Kabupaten Pohuwato, Iwan Kaparangi 

TRIBUNGORONTALO.COM  - Dinas Pendidikan Pohuwato Gorontalo membentuk satuan tugas untuk menanggapi maraknya konflik antara guru dan orangtua. 

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Dinas Pendidikan Kabupaten Pohuwato, Iwan Kaparangi (38) mengatakan beberapa permasalahan antara guru dan orangtua siswa yang viral beberapa waktu lalu telah melalui jalur damai.

Di antaranya, guru gunting kemeja anak di SMP Negeri 3 Duhiadaa pada Rabu (8/11/2023), telah melalui kesepakatan baik antara orang tua murid dan guru.

Sementara itu, kasus pemukulan guru di SDN 3 Paguat, pelaku berujung pada jeruji besi.

"Ada 3 kasus pertikaian antara orangtua guru dan murid di antaranya di Kecamatan Wonggarasi, Duhiadaa dan Paguat. Dua kasus telah berakhir damai dan 1 kasus lepas dari pengawasan kami harus berakhir seperti itu (penjara)," jelasnya kepada tribungorontalo, Selasa (28/11/2023)

Untuk itu, dinas pendidikan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tim Pencegahan Penindakan dan Kekerasan (TPPK) untuk mencegah terjadinya kasus-kasus yang sama terulang kembali.

"Kami sering sosialisasi di beberapa sekolah soal program untuk menangani kasus bullying (perundungan) atau kasus antara orangtua murid dan guru, melalui program TPPK. Hanya saja beberapa sekolah di Pohuwato belum 100 persen menerapkan," jelasnya.

Iwan berharap program tersebut menjadi solusi jelas bagi setiap sekolah yang ada di Pohuwato untuk mencegah kasus yang sama.

"Solusi yang terbaik menurut saya, hanya saja baru beberapa lingkungan sekolah yang menerapkan ini, salah satunya di SDN 13 Paguat," tutupnya.

"Harapan saya bisa dilibatkan semua unsur di TPPK  baik Guru dilingkungan sekolah, Komite Sekolah dan Orang Tua siswa, yang akan saling bekerja sama untuk menindaki hal-hal yang berkaitan dengan kasus bulyying (Perundungan) atau masalah guru dan murid," tambahnya.

Dukung TPPK di Sekolah
 
Iwan Kaparangi mengatakan 121 sekolah dasar hanya 103 yang membuat Tim TPPK di sekolahnya, sisanya belum terdaftar. Tingkat SMP, dari 45 Sekolah Negeri dan Swasta, hanya ada 5 sekolah yang mendaftarkan sekolahnya untuk Pembuatan Tim TPPK.

Dia menyayangkan baru 103 sekolah untuk sekolah dasar yang mendaftar ke TPPK Pohuwato dari 121 sekolah, dan 5 Sekolah tingkat SMP yang mendaftar dari 45 sekolah.

"Singgung disayangkan, terlebih konflik di lingkungan sekolah berbagai macam terjadi di Kabupaten Pohuwato, harapannya beberapa sekolah itu bisa segera mendaftar," tegasnya.

"Karena belum semuanya yang mendaftar dari tingkat SD dan SMP. Kami dari Dinas Pendidikan membuat PPK dulu, tujuannya untuk merangkul beberapa stokeholder di lingkungan OPD kabupaten Pohuwato  untuk sama-sama menangani kasus yang sama," tambahnya

Lanjut Iwan, dalam PPK terdapat beberapa dinas terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Perlindungan anak dan Perempuan serta beberapa lainnya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved