Viral Nasional

Viral Debt Collector jadi Tersangka usai Tembak Nasabah Pakai Airsoft Gun

Debt Collector (SA) ditetapkan sebagai tersangka usai menembak nasabah pakai airsoft gun.

|
Editor: Fadri Kidjab
istockphoto
Ilustrasi penangkapan - Debt Collector di Jawa Timur diringkus polisi usai menembak nasabah 

Menurut penuturan Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Wahyu Tri Cahyono, insiden itu terjadi saat Brigadir SR tengah berbincang dengan debt kolektor bernama Sufriwanto tersebut. 

“Dari informasi yang diterima, sebenarnya mereka berteman baik dan saling mengenal, dimana hal ini terbukti pasca Korban SIN terluka, Oknum Brigpol SR langsung membawa Korban ke RS Multazam untuk mendapatkan perawatan,” ucapnya.

Adapun tempat kejadian perkara (TKP) di Kantor PT MDK (Multi Daya Kapital), Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Jumat (28/10) kemarin. 

Usai menerima informasi insiden tersebut, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika pun segera memerintahkan Kabid Propam dan juga Kapolres Gorontalo Kota untuk turun ke lokasi kejadian mengusut tuntas. 

“Pasca kejadian ini, Oknum Brigpol SR sudah diamankan oleh Bid Propam Polda guna Proses lebih lanjut,” kata Kombes Wahyu. 

Kata Kombes Wahyu, Brigadir SR rencana hari ini, Sabtu (29/10) akan ditempatkan di ruang khusus paling lama 30 hari sebagaimana. Itu jika berkas pemeriksaannya dianggap lengkap. 

Lebih lengkap, kronologi penembakan sebetulnya terjadi Jumat siang. Saat itu, Brigadir SR memang berencana bertemu debt kolektor untuk membicarakan cicilan mobil yang menunggak. 

Perlu diketahui, Brigadir SR merupakan debitur dari sebuah pembiayaan. Menurut Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Ardi Rahanto, Brigadir SR menunggak selama dua bulan cicilan.

Usai tertembak polisi jenis colt milik Brigadir SR, korban asal Marisa, Kabupaten Pohuwato itu dilarikan ke RS Aloei Saboe untuk mendapat perawatan.

 


(TribunGorontalo.com/TribunJatim.com)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved