UMP Gorontalo
Tanggapan Warga Soal UMP Gorontalo 2024 Naik Rp 35.750
Tanggapan masyarakat terkait Upah Minum Provinsi (UMP) Gorontalo yang resmi ditetapkan naik Rp 35.750 atau 1,19 persen.
Penulis: Rafiqatul Hinelo | Editor: Aldi Ponge
Hal tersebut diungkap saat sidang pleno penetapan UMP Gorontalo yang di gelar oleh Dewan Pengupahan Gorontalo di Hotel Mega Zanur, Senin 20/11/2023.
Ketua FSPMI Gorontalo Meyske Abdullah mengatakan pada sidang pleno dengan dewan pengupahan pihaknya dari perwakilan serikat buruh mengajukan ump 2024 di naik hingga 19,56 persen.
“Di rapat pleno tadi kami dari serikat buruh mengajukan angka atau di persentase 19,56 persen dia ada sekitar Rp 584 ribu lebih sedikit,” katanya.
Katanya, dasar dalam pengusulan yang dilakukan oleh FSPMI tersebut tetap mengacu pada aturan terbaru PP no 51 Tahun 2023 dalam pasal 26A.
“Ketika provinsi itu telah lebih tinggi UMP-nya dari pada nilai rata rata rumah tangga di mana di dalam rumah tangga itu dia yang dihitung nilai rata ratanya itu dibagi dengan pekerja yang ada di dalam rumah tangga,” jelasnya
Artinya pada pasal 26A tidak menggunakan variabel inflasi dengan metode penghitungan adalah pertumbuhan ekonomi dikali Alfa dikali UMP tahun berjalan.
“Maka hasilnya itu tadi dimana pertumbuhan ekonomi itu ada di angka 4,27 persen kemudian kita sepakat di angka Alfa itu ada di angka 0,28. Kan dia ada range antara 0,10-0,30 tidak bisa lebih. Nah kita itu sepakat mengambil di angka 0,28,” jelas Meyske.
Pihaknya pun usulan yang diberikan oleh dewan pengupahan kepada Pj Gubernur Gorontalo dapat dipertimbangan secara baik.
“Dari kami FSPMI dari serikat buruh itu bagaimana harus naik. Nanti ketemunya akan ada di SK gubernur. Semoga gubernur akan mengambil yang terbaik.,” tutup Ketua FSPMI
Sebelumnya pada hasil Pleno penetapan UMP tersebut menghasilkan 3 usulan UMP 2024.
Pertama Dari Pengusaha atau Apindo mengusulkan UMP Gorontalo 2024 sebesar Rp. 3.025.091. Artinya, ada ketambahan upah Rp. 35 ribu dengan persentase 0,14 persen dari UMP 2023.
Kedua, dari pihak Buruh (FSPMI) mengusulkan UMP sebesar Rp. 3.574.066. dengan kenaikan sebesar Rp. 544 ribu dengan presentasi 19,56 persen kenaikan dari UMP 2023.
Sedangkan Dari Pakar juga mengusulkan sama dengan FSPMI dimana mengusulkan 3.574.066. dengan kenaikan sebesar Rp. 544 ribu dengan presentasi 19,56 persen kenaikan dari UMP 2023. (Rafika/Husnul)
| ESDM Gorontalo Sebut tak Semua Perusahaan di Gorontalo Wajib Terapkan UMP |
|
|---|
| UMP Gorontalo 2024 Diketok, Sosialisasi ke Pengusaha akan Dilakukan |
|
|---|
| Imbauan Disnaker Provinsi Gorontalo soal Penerapan UMP 2025 |
|
|---|
| Daftar UMP Gorontalo Sejak 2005 hingga 2025, Konsisten Meningkat Tiap Tahun |
|
|---|
| 103 Perusahaan di Gorontalo Wajib Gaji Karyawannya Minimal di Angka Rp 3,2 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Firman-Manager-Pengelola-Store-Ace-889.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.