UMP Gorontalo

Tanggapan Warga Soal UMP Gorontalo 2024 Naik Rp 35.750

Tanggapan masyarakat terkait Upah Minum Provinsi (UMP) Gorontalo yang resmi ditetapkan naik Rp 35.750 atau 1,19 persen.

|
Penulis: Rafiqatul Hinelo | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNGORONTALO/RAFIQATUL HINELO
Firman, Manager Pengelola Store Ace Hardware Gorontalo 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Tanggapan masyarakat terkait Upah Minum Provinsi (UMP) Gorontalo yang resmi ditetapkan naik Rp 35.750 atau 1,19 persen.

Pemerintah Provinsi Gorontalo telah resmi menetapkan UMP Gorontalo 2024 sebesar Rp 3.025.100 dari UMP sebelumnya Rp 2.989.350. Artinya naik 1,19 persen, atau ketambahan Rp 35.000.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu mengkonfirmasi bahwa penetapan ini tertuang dalam SK Gubernur Gorontalo Nomor 446/32/XI/2021 tertanggal November 2023.

Ditanyai TribunGorontalo.com terkait penetapan UMP Gorontalo tersebut, masyarakat turut memberikan tanggapannya.

"Kami mengira yang akan disetujui yang 15 persen itu, tapi ternyata yang ditetapkan hanya naik 1,19 persen sesuai informasi yang dirilis," kata Fitran, seoarang Karyawan Swasta, bidang Promosi.

Menurut Fitran, sudah seharusnya naik. Sebab, harga kebutuhan pokok saat ini juga mengalami kenaikan.

"Namun ini terlalu sedikit naiknya, sebab tahun kemarin naiknya yang saya tahu hingga Rp 100 ribu, sekarang hanya Rp 35 ribu, tapi berharap naik 15 persen juga sebenarnya itu terlalu besar," tambahnya.

Fitran sendiri, mengaku di tempat kerjanya sudah diberlakukan pengupahan sesuai UMP. Bahkan, ia mengatakan bahwa karyawan juga mendapat insentif.

Tanggapan yang sama juga disampaikan dari Karyawan Ace Hardware Gorontalo, Linda.

"Menurut saya, selaku pekerja atau buruh, kenaikan UMP ini terlalu sedikit," ucap Linda.

Kalau di tempat saya bekerja, sambung Linda, sudah di atas UMP. Bahkan sering mendapat insentif.

Hal tersebut dibenarkan oleh Manager Pengelola Store Ace Hardware Gorontalo, Firman.

"Standar UMP kita gak akan ngaruh dengan kebijakan Perusahaan yang ada di Karyawan ini. Karena untuk penetapan upah sesuai SOP Pemerintah, kami sudah aman. Bahkan di atas dari itu," terang Firman.

Rocky Liyanto, Owner PT. Rejeki Mitra Sejahtera mengatakan, bahwa pihaknya belum mendapat surat edaran resmi terkait penetapan UMP tersebut.

"Saat ini kami belum mendapat edaran resmi dari pemerintah atau dinas terkait," kata Rocky. 

UMP Gorontalo Resmi Sebesar Rp 3,02 Juta Berlaku Mulai 1 Januari 2024

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Gorontalo yang juga sebagai Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu saat dimintai keterangan terkait pengusulan UMP Gorontalo 2024.
 
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Gorontalo yang juga sebagai Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu saat dimintai keterangan terkait pengusulan UMP Gorontalo 2024.   (TRIBUNGORONTALO/PRAILLA KARAUWAN)

Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 senilai Rp 3.025.100. 

Angka tersebut hanya naik 1,19 persen dari UMP tahun 2023 senilai Rp. 2.989.350.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu menjelaskan penetapan UMP 2024 melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Gorontalo Nomor 446/32/XI/2023 tertanggal 21 November 2023. 

“Penetapan ini secara berjenjang telah melalui tahapan proses yang panjang dan telah mengakomodir pihak buruh dan pengusaha sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan,” kata Wardoyo, Selasa (21/11/2023).

Menurut Wardoyo, UMP tersebut bisa diterapkan perusahaan berskala menengah dan besar. 

Perlindungan daya beli pekerja dan keberlangsungan iklim dunia usaha menjadi pertimbangan penetapan UMP.

Namun begitu, jika dibandingkan dengan usulan para pengusaha yang tergabung dalam dewan pengupahan, nilai angka UMP Gorontalo 2024 memiliki persamaan.

Seperti diketahui, pihak pengusaha (Apindo) sebelumnya mengajukan kenaikan UMP Gorontalo 2024 melalui rapat pleno sebesar Rp. 3.025.091.

Artinya, usulan pengusaha itu dibandingkan dengan penetapan UMP Gorontalo 2024 melalui SK Gubernur, UMP Gorontalo hanya beda Rp 9.

"Jadi ada tiga usulan yang diusulkan ke dewan pengupahan, yaitu dari pihak buruh, pengusaha, dan pakar. Dari pihak pengusaha mengusulkan UMP Gorontalo 2024 sebesar Rp 3.025.091," ungkapnya.

Kemudian, dari pihak buruh dan pakar mengusulkan UMP Gorontalo dalam rapat pleno sebesar Rp. 3.574.066. Yang berarti, memiliki kenaikan sebesar Rp. 544.716.

Selanjutnya, kata Waedoyo, SK Gubernur Gorontalo tentang UMP ini akan berlaku mulai 1 Januari 2024 bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. 

Pekerja lebih dari satu tahun diharapkan bisa dibayarkan lebih dari UMP dengan menggunakan Struktur Skala Upah.

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cabang Gorontalo resmi mengusulkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Gorontalo naik 19,56 persen.

Hal tersebut diungkap saat sidang pleno penetapan UMP Gorontalo yang di gelar oleh Dewan Pengupahan Gorontalo di Hotel Mega Zanur, Senin 20/11/2023.

Ketua FSPMI Gorontalo  Meyske Abdullah mengatakan pada sidang pleno dengan dewan pengupahan pihaknya dari perwakilan serikat buruh mengajukan ump 2024 di naik hingga 19,56 persen.

“Di rapat pleno tadi kami dari serikat buruh mengajukan angka atau di persentase 19,56 persen dia ada sekitar Rp 584 ribu lebih sedikit,” katanya.

Katanya, dasar dalam pengusulan yang dilakukan oleh FSPMI tersebut tetap mengacu pada aturan terbaru PP no 51 Tahun 2023 dalam pasal 26A.

“Ketika provinsi itu telah lebih tinggi UMP-nya dari pada nilai rata rata rumah tangga di mana di dalam rumah tangga itu dia yang dihitung nilai rata ratanya itu dibagi dengan pekerja yang ada di dalam rumah tangga,” jelasnya

Artinya pada pasal 26A tidak menggunakan variabel inflasi dengan metode penghitungan adalah pertumbuhan ekonomi dikali Alfa dikali UMP tahun berjalan. 

“Maka hasilnya itu tadi dimana pertumbuhan ekonomi itu ada di angka 4,27 persen kemudian kita sepakat di angka Alfa itu ada di angka 0,28. Kan dia ada range antara 0,10-0,30 tidak bisa lebih. Nah kita itu sepakat mengambil di angka 0,28,” jelas Meyske.

Pihaknya pun usulan yang diberikan oleh dewan pengupahan kepada Pj Gubernur Gorontalo dapat dipertimbangan secara baik.

“Dari kami FSPMI dari serikat buruh itu bagaimana harus naik. Nanti ketemunya akan ada di SK gubernur. Semoga gubernur akan mengambil yang terbaik.,” tutup Ketua FSPMI

Sebelumnya pada hasil Pleno penetapan UMP tersebut menghasilkan 3 usulan UMP 2024.

Pertama Dari Pengusaha atau Apindo mengusulkan UMP Gorontalo 2024 sebesar Rp. 3.025.091. Artinya, ada ketambahan upah Rp. 35 ribu dengan persentase 0,14 persen dari UMP 2023.

Kedua, dari pihak Buruh (FSPMI) mengusulkan UMP sebesar Rp. 3.574.066. dengan kenaikan sebesar Rp. 544 ribu dengan presentasi 19,56 persen kenaikan dari UMP 2023.

Sedangkan Dari Pakar juga mengusulkan sama dengan FSPMI dimana mengusulkan 3.574.066. dengan kenaikan sebesar Rp. 544 ribu dengan presentasi 19,56 persen kenaikan dari UMP 2023. (Rafika/Husnul)
 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved