Kabupaten Gorontalo

Ismet Hemeto Gantikan Ali Dj Polapa sebagai Pejabat PAW DPRD Kabupaten Gorontalo

Ismet Hemeto ditunjuk sebagai pejabat Pengantian Antarwaktu (PAW) di DPRD Kabupaten Gorontalo.

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com
DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar Rapat Paripurna Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Antarwaktu (PAW), Selasa (14/11/2023). 

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, mengatakan pihaknya tidak merekap data caleg petanaha yang pindah parpol maupun naik level ke provinsi.

"Itu tidak ada dalam data rekapan kami, jika ingin tahu, silakan cek saja di data DCT," kata Roy kepada TribunGorontalo.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (12/11/2023).

Di sisi lain, sejumlah petahana DPRD Kabupaten Gorontalo tidak masuk dalam DCT DPRD Kabupaten Gorontalo maupun DPRD Provinsi Gorontalo. Sebut saja Syam T Ase, Ali Dj Polapa, hingga Shamid hemu.

Sejauh ini belum diketahui ke mana mereka berlabuh pada kontestasi pemilu 2024.

 

(TribunGorontalo.com/Herjianto)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved